BacaJogja – Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Bantul menindaklanjuti dugaan praktik “nuthuk” atau penetapan harga tidak wajar oleh pedagang di kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok yang ramai diperbincangkan di media sosial selama libur Lebaran 2026.
Kepala Dispar Bantul, Saryadi, mengatakan pihaknya belum dapat menyimpulkan kebenaran informasi tersebut sebelum melakukan pengecekan langsung di lapangan.
“Saya belum cek ya, tapi kalau lihat di kwitansi yang di-posting itu, saya tidak bisa menjustifikasi itu nuthuk apa nggak. Karena saya nggak tahu standar harga yang dicantumkan itu,” ujar Saryadi, Kamis (26/3).
Cek Langsung ke Lapangan dan Koordinasi dengan Pengelola
Dispar Bantul memastikan akan melakukan penelusuran langsung ke lokasi serta berkoordinasi dengan pengelola kawasan dan pedagang setempat.
Langkah ini dilakukan untuk memastikan apakah harga yang dipermasalahkan masih dalam batas kewajaran sesuai standar harga di kawasan wisata tersebut.
“Nanti kita bisa cek ke warungnya dan ke pengelola di Depok, harga segitu itu wajar apa nggak, karena kan kita nggak hafal harga di sana,” jelasnya.
Dugaan Sudah Diselesaikan, Ada Pengembalian Uang
Berdasarkan informasi yang beredar di media sosial, kasus ini disebut telah diselesaikan secara kekeluargaan antara wisatawan dan pedagang.
Bahkan, muncul kabar adanya pengembalian uang sebesar Rp300 ribu kepada wisatawan yang merasa dirugikan.
“Kalau dari sekilas komentarnya itu katanya mengembalikan Rp300.000 yang bersangkutan. Saya juga belum tahu penyelesaiannya seperti apa,” lanjut Saryadi.
Meski demikian, Dispar tetap akan melakukan klarifikasi langsung untuk memastikan kronologi dan fakta di lapangan.
Transparansi Harga Jadi Sorotan
Selain dugaan “nuthuk”, Dispar Bantul juga menerima keluhan terkait pedagang non permanen yang belum mencantumkan daftar harga secara jelas.
Kondisi ini dinilai berpotensi memicu kesalahpahaman antara pedagang dan wisatawan, terutama di momen lonjakan pengunjung seperti libur Lebaran.
Saryadi mengakui bahwa pihaknya sebenarnya telah mengeluarkan imbauan agar seluruh pedagang memasang daftar harga.
“Memang kita sudah buat edaran untuk mencantumkan harga, tapi di lapangan masih ada yang belum memasang. Nanti kita evaluasi habis masa libur depan ini,” ucapnya.
Dispar Bantul berkomitmen akan melakukan evaluasi menyeluruh setelah masa libur Lebaran berakhir. Evaluasi ini mencakup pengawasan harga hingga kepatuhan pedagang dalam mencantumkan daftar harga.
Langkah ini diharapkan dapat menjaga kenyamanan wisatawan sekaligus mempertahankan citra kawasan Pantai Parangtritis dan Pantai Depok sebagai destinasi unggulan di Yogyakarta.






