Yogyakarta – Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta mendistribusikan tambahan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) bagi keluarga penerima manfaat (KPM). Nominal bantuan KKS sebesar Rp200 ribu per bulan. Penerima bantuan ini merupakan warga yang tidak bantuan program keluarga harapan (PKH) dan bantuan sosial tunai (BST)
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, KKS merupakan kartu yang digunakan untuk mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah pusat bagi keluarga miskin. Penerima KKS ini adalah keluarga miskin yang masuk data Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS), tapi belum masuk data keluarga miskin Kementerian Sosial.
“Penerima KKS ini tidak mendapatkan PKH dan BST. Jadi keluarga miskin yang selama ini belum menerima bantuan apapun,” ujarnya, Jumat, 20 Agustus 2021.
Baca Juga: Viral Polisi Antar Jemput Kaum Disabilitas Bantu Ambil Bansos Beras di Sleman
Heroe menyatakan kriteria penerima KKS tidak ada perubahan dengan penerima sebelumnya. Tambahan penerima KKS tersebut berdasarkan usulan Pemkot Yogyakarta kepada pemerintah pusat. Tambahan KKS itu berasal dari data KSJPS Kota Yogyakarta yang belum mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah pusat.
Pemkot Yogyakarta mencatat tambahan penerima program KKS sebanyak 2.148 KPM. Sebagian besar KKS telah didistribusikan saat vaksinasi Covid-19 di XT Square kepada 1.711 KPM. Sekitar 20 KPM yang masuk data tambahan KKS itu dalam kondisi meninggal dunia dan lainnya.
Sedangkan sisanya pendistribusian KKS dilakukan di kemantren kepada 417 KPM.“Tahap pertama KKS sudah kami distribusikan di XT Square sekalian untuk vaksinasi. Kami undang, tapi ada yang belum datang sehingga kami bagikan di enam titik di wilayah,” ujarnya.
Baca Juga: KGPAA Paku Alam X Sebut Penyaluran Bansos PPKM di Yogyakarta Lancar
Ketua Satgas Covid-19 Kota Yogyakarta ini mengungkapkan, nilai bantuan KKS sebesar Rp200 ribu per bulan. Untuk KKS reguler mendapatkan jatah bantuan selama satu tahun. Berhubung penerima KKS baru adalah tambahan atau susulan, sehingga nominal yang diterima tiap KPM berbeda-beda. Misalnya ada yang mendapatkan KKS untuk lima bulan dan dua bulan.
“Nilai bantuan dalam KKS dapat digunakan keluarga penerima manfaat untuk berbelanja kebutuhan sembako di e-Warung,” ungkapnya. []