Yogyakarta – Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta KGPAA Paku Alam X mendukung penggunaan aplikasi pedulilindungi. Namun pemerintah pusat diharapkan mampu mengatasi beberapa hal, salsah satunya respons yang lemot dari penggunaan aplikasi ini.
Paku Alam X mengungkapkan, Yogyakarta berharap agar pemerintah pusat dapat membantu mengatasi hal-hal seperti jaminan keamanan data pengguna aplikasi baik berupa email atau nomor induk kependudukan (NIK).
“Mohon kiranya dijaga bersama agar data tersebut aman atau tidak bobol,” katanya pada Rakor Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring yang dipimpin Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menkomarvest) Luhut Binsar Pandjaitan, Rabu, 1 September 2021.
Baca Juga: Rakyat Miskin Makan Susah, Sekarang Dipaksa Beli Telephone Pintar dan Pulsa
Sri Paduka juga berharap agar kecepatan penggunaan aplikasi pedulilindungi dapat ditingkatkan, utamanya di ruang-ruang publik. “Saya mohon respons penggunaan aplikasi khususnya di tempat-tempat publik dapat ditingkatkan, agar tidak lemot (jeda yang terlalu lama pada aksesnya),” ujarnya.
Orang nomor satu di Kadipaten Pakulaman ini juga meminta perhatian pemerintah pusat agar daerah segera dapat meningkatkan akses integrasi ke sistem new all record (NAR) pemerintah pusat. “Daerah mohon diberikan izin untuk dapat melakukan akses integrasi dengan NAR,” ungkapnya.
Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Tri Saktiyana menambahkan, Pemda DIY memberikan masukan kepada pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas kecepatan aplikasi Pedulilindungi. “Masih ada jeda yang cukup lama, jadi harapannya dapat segera ditangani Kementerian Kominfo RI,” ujarnya.
Dia mengatakan, penyelesaian rentang jeda ini harus segera diatasi karena Pedulilindungi juga digunakan saat warga masuk ke pusat perbelanjaan seperti mal. “Setelah dicoba memang agak lama responsnya, kan macam-macam ada hijau, merah, kuning, dan sekarang ada hitam yang terbaru. Ya mungkin memang karena yang mengakses tentu banyak sekali, namun harus segera dicari solusi,” tuturnya.
Baca Juga: Aplikasi eHAC Kemenkes Bocor, Bukti Pemerintah Teledor Lindungi Data Pribadi
Sementara itu, Menteri Luhut mengatakan, mulai Jumat, 3 September 2021 Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) RI selesai melakukan migrasi data. Selain itu, agar pengecekan secara berkala ke sistem Silacak pedulilindungi terus dilakukan.
Luhut mengingatkan agar daerah, terutama yang status levelnya telah turun ke level yang lebih rendah, tidak larut dalam euforia. Jangan sampai penurunan jumlah kasus menyebabkan masyarakat lalai dan mengabaikan protokol kesehatan. []