Pedestrian Ngabean hingga Titik Nol Kilometer Yogyakarta Ramah Disabilitas

  • Whatsapp
KH ahmad dahlan
Pedestrian KH Ahmad Dahlan Yogyakarta. (Foto: Pemkot Yogyakarta)

Yogyakarta – Pemkot Yogyakarta melakukan penataan pedestrian di Jalan Kyai Haji Ahmad (KHA) Dahlan Yogyakarta, dari Kantong Parkir Ngabean hingga Titik Nol Kilometer. Penataan bertujuan untuk memberikan kenyamanan bagi pejalan kaki dan wisatawan termasuk penyandang disalibitas.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta Hari Setyowacono mengatakan, pejalan kaki terutama disabilitas bisa merasakan berjalan dengan aman, nyaman dan ramah lingkungan. “Ini berkaitan dengan transportasi dan pergerakan pengunjung yang akan menuju ke Kawasan malioboro,” katanya, Jumat, 21 Januari 2022.

Read More

Selamat Muswil MES

Baca Juga: Ini Dia Proyek Bernuansa Keistimewaan Tuntas 2021 di Kota Yogyakarta

Dia mengatakan, fasilitas kenyamanan terutama disabilitas di Jalan KHA Dahlan adalah komitmen Pemkot Yogyakarta memberikan ruang publik berupa pedestrian yang nyaman dan tertib. “Wisatawan dari luar turun di Kantong Parkir Ngabean, lalu untuk mengunjungi Keraton Yogyakarta, Malioboro atau Titik Nol melewati Jalan KHA Dahlan ini,” ungkapnya.

Sebelum penataan, sepanjang Jalan KHA Dahlan banyak ditempati Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggelar dagangannya di trotoar. Namun dengan penataan pedestrian yang telah dibuat, pejalan kaki dapat menikmati berjalan dengan nyaman dan menikmati keindahan terutama pada malam hari.

Baca Juga: Jogja Banget, Embung Imogiri Bantul Berbentuk Gunungan Wayang

“Di sana akan ditampilkan beberapa pengaturan dari lampu yang ada di jalan. Penataan pedestrian ini juga erat kaitannya dengan transportasi yang ada di Kawasan Malioboro yaitu mendukung gyratory Kawasan Malioboro,” jelas Hari.

Adapun rencana penataan ke depan, tahun berikutnya akan melakukan penataan pedestrian di Jalan Senopati. Penataan dimulai dari Titik Nol ke timur sampai dengan perempatan Gondomanan. “Penaataan yang dilakukan meliputi lampu budaya, taman atau vegetasi, kabel-kabel FO serta penataan PKL di area tersebut,” ujarnya. []

Related posts