BacaJogja – Guntarwan Indar Wibowo SH dilantik sebagai Ketua DPD Ikatan Advokat Indonesia (Ikadin) DIY setelah terpilih melalui musyawarah daerah (musda). Pelantikan dipimpin langsung Sekjen DPP Ikadin Dr M Rashid Ridho SH MH. Wakil Menteri Hukum dan HAM Prof Dr Eddy Omar Sharif Hiariej SH MHum hadir dalam pelantikan ini.
Guntarwan mengaku siap mengemban amanat yang dibebankan kepadanya. Ia juga berjanji akan meningkatkan kualitas para advokat agar dapat menjalankan profesinya dengan baik.
Baca Juga:
“Untuk meningkatkan kualitas advokat dengan menggandeng dunia pendidikan dengan beberapa universitas. Harapanya DPD Ikadin DIY dapat menjadi organisasi yang terhormat dan menjadi lebih baik lagi,” katanya usai pelantikan yang digelar di Hotel Royal Darmo Yogya, Kamis, 1 September 2022.
Ia menegaskan DPD Ikadin DIY akan berkolaborasi dengan perguruan-perguruan tinggi untuk memberikan pelatihan bersama dan belajar lebih banyak lagi soal hukum. Selain itu ia juga berjanji akan bersinergi dengan instansi lain seperti Kepolisian, Kejaksaan dan Kehakiman sebagai pilar hukum di Tanah Air.
Baca Juga: Gegara Rp 300 Ribu, Kisah Cinta Dua Sejoli di Semarang Berujung Hukum
Sementara itu, Rashid Ridho dalam sambutannya meminta Guntarwan bersama para anggota untuk dapat meneruskan organisasi. DPD Ikadin DIY harus mampu menjadi contoh bagi daerah yang lain karena Yogya meripakan kota yang istimewa. “Dengan ketua baru, DPD Ikadin DIY harus lebih maju dan lebih baik lagi. Ini perlu keseriusan dan kerja bersama,” katanya.
Ia menyatakan kiprah Ikadin sudah tak diragukan lagi. Pengakuan dan capaian tersebut harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi baik secara kualitas maupun langkah nyata. “Seluruh advokat Ikadin DIY harus meningkatkan kualitas diri sebagai aparatur penegak hukum yang menjunjung tinggi nilai-nilai luhur masyarakat Indonesia,” tegasnya.
Baca Juga: DPP Peradi Pergerakan Gelar Pembekalan, Pelantikan dan Penyumpahan Calon Advokat di Yogyakarta
Kepala Bbiro Hukum Sekda DIY Adi Bayu Kristanto membacakan sambutan Gubernur DIY, Sri Sultan HB X, juga meminta para advokat Ikadin DIY untuk dapat mengajak para anggotanya berkomitmen menjaga marwah advokat secara professional. Advokat merupakan profesi suci dan mulia, oleh karena itu dalam menjalannya harus dilandasi dengan niat yang luhur. “Mengimbau agar advokat berkomitmen memberikan bantuan hukum kepada masyarakat tidak mampu. Marwah sebagai advokat harus terus dijaga,” jelasnya.
Susunan Pengurus DPD Ikadin DIY Periode 2022-2026
Guntarwan terpilih secara aklamasi dalam Musda III DPD Ikadin DIY yang dilaksanakan pada Mei lalu. Ia dipercaya memimpin DPD Ikadin DIY periode 2022 – 2026, menggantikan ketua sebelumnya yakni Moelyadi SH yang telah meninggal dunia.
Berikut susunan pengurus DPD Ikadid DIY periode 2022-2026:
Ketua : Guntarwan Indar Wibowo SH
Wakil Ketua : Tito Hadi Priyatna SH, Agus Raharjo SH, Heri Purwanto SH MH, Drs Agus Kuncoro SH, Hartanto SH, Sumarni SH
Sekretaris : Taufiqurrahman SH
Bendahara : Rr Enny Asmawati SH
Baca Juga: Dituduh Fasilitasi Kelompok HTI, Wakil Ketua DPRD DIY Somasi Akun Instagram jogja.terkini
Dewan Pembina
1. Prof Dr Muchsan SH
2. Dr Busyro Muqoddas SH MHum,
3. KPH H Setyoharjo SH,
4. Lasdin Wlas SH,
5. Ramdlon Naning SH,
6. Dr Najib Gisymar SH MHum CLA
7. Dr Trisno Rahardjo SH MHum.
Dewan Pengawas
1. R Nurhadi Budi Yuwono SH,
2. Afiq Anshori SH,
3. Suparlan SH,
4. Eet Susita SH,
5. Totok Sugianto SH
6. Harweni Puji Astuti SH
Baca Juga: Eks Aktivis 98 Minta Menteri BUMN Batalkan Pengangkatan Ririek Adriansyah
Dewan Kehormatan
Ketua : Nasrullah SH SAg MCL
Angggota :
Selamat P Hutabarat SH,
Drs Toto Sunyoto SH MH,
Soesi Retnowati SH Nurasid SH
Dr Hendry Julian Noo SH MKn.