Polisi Tangkap Komplotan Pencuri 16 Pipa Besi Tiang WiFi di Kulon Progo

  • Whatsapp
tiang Wifi
Barang bukti tiang Wifi yang diamankan polisi. (Foto: Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Polisi berhasil menangkap para pelaku pencurian pipa besi tiang WiFi milik PT Telkom Indonesia yang berada di depan gedung pengadilan Negeri Wates, Triharjo, Wates, Kulon Progo, Yogyakarta. Gerombolan ini juga melakukan aksi pencurian serupa di tiga lokasi berbeda di Kulon Progo dengan total 16 tiang besi WiFi.

Sebanyak 10 orang sudah ditangkap kepolisian. Pelaku mayoritas warga Garut dan Cianjur, Jawa Barat. Satu dari 10 terduka pelaku masih di bawah umur. Kini para pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif. “Para pelaku ditangkap tadi malam sekitar pukul 23.00 WIB,” kata Kasi Humas Iptu Triatmi Noviartuti, Rabu, 29 November 2023.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Kronologi Pencurian Cabai Berujung Penganiayaan hingga Meninggal di Sleman

Dia menjelaskan, para pelaku sebelum beraksi, selama tiga malam mencari sasaran berupa pipa besi tiang WiFi yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kulon Progo. Mereka menggunakan sarana transportasi berupa mobil Daihatsu Grandmax pikap yang disewa.

Mereka juga sudah membawa peralatan berupa linggis, obeng, tangga bambu, blencong (kampak besi) tali tampar, gergaji besi dan terpal. Setelah menemukan sasaran, para pelaku langsung beraksi dengan berbagi tugas.

Baca Juga: Pedagang Tempe di Kulon Progo Jadi Korban Pencurian, Rp50 Juta Raib

Dia mengungkapkan, Tim Resmob Res Kulon Progo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rombongan orang sedang merobohkan tiang WiFi di dekat gedung PN Wates Kulon Progo. Tim Resmob segera meluncur ke lokasi dan mendapati 10 orang sedang dalam proses mengambil pipa besi tiang WiFi.

“Para pelaku langsung dilakukan penangkapan da semua barang bukti dibawa ke Polres Kulon Progo untuk proses hukum,” kata Iptu Triatmi Noviartuti.

Baca Juga: Pencurian Ternak Kian Marak di Kulon Progo, Giliran Warga Wates Kemalingan Sapi

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah tiga malam ini melakukan pencurian pipa besi tiang WiFi di wilayah Kulon Progo dengan total hasil 16 pipa besi tiang WiFi. Petugas juga berhasil mengamankan beberapa BB terkait sarana dan hasil kejahatan yang dilakukan komplotan.

Adapun barang bukti yang disita berupa sarana dan dan alat untuk melakukan kejahatan seperti Mobil pikap Daihatsu Grandmax satu unit, tangga bambu satu unit, linggis dua unit, balenco satu unitt, dan obeng satu unit. “Sedangkan hasil kejahatan yang disita berupa tiang WiFi dua unit dan uang hasil penjualan Rp1.300.000. []

Related posts