Identitas Komplotan Pencuri 16 Pipa Besi Tiang WiFi di Kulon Progo

  • Whatsapp
Ilustrasi borgol
Ilustrasi borgol. (Foto: Detik)

BacaJogja – Polisi menangkap 10 orang pelaku pencurian pipa besi tiang WiFi milik PT Telkom Indonesia di Kulon Progo. Dari hasil pemeriksaan, kompolotan ini sudah melakukan pencurian serupa di Kulon Progo dengan total 16 tiang besi WiFi.

Kasi Humas Iptu Triatmi Noviartuti mengatakan, Tim Resmob Res Kulon Progo mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rombongan orang sedang merobohkan tiang WiFi di dekat gedung PN Wates Kulon Progo.

Read More

Baca Juga: Pedagang Tempe di Kulon Progo Jadi Korban Pencurian, Rp50 Juta Raib

Tim Resmob segera meluncur ke lokasi dan mendapati 10 orang sedang dalam proses mengambil pipa besi tiang WiFi. “Para pelaku langsung dilakukan penangkapan da semua barang bukti dibawa ke Polres Kulon Progo untuk proses hukum,” katanya.

Adapun identitas 10 pelaku pencurian yakni:
1. AM, 54 tahun, Laki-laki, Swasta alamat Sukaweling, Garut, Jawa Barat
2. HJ, 17 tahun, Laki-laki, buruh Pasirwangi, Garut, Jawa Barat
3. DG, 19 tahun, Laki-laki, buruh, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat
4. IG, 41 tahun, Laki-laki, buruh, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat
5. AA, 20 tahun, Laki-laki, buruh Pasirwangi, Garut, Jawa Barat
6. SI, 43 tahun, Laki-laki, Islam, buruh alamat Sukaresmi, Garut, Jawa Barat
7. AB, 25 tahun, Laki-laki, buruh alamat Sukamentri, Garut kota, Garut, Jawa Barat
8. IAL, 27 tahun, Laki-laki, buruh alamat, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat
9. AK, 21 tahun, Laki-laki, buruh alamat Haurwangi, Cianjur, Jawa Barat
10. SU, 24 tahun, Laki-laki, Pasirwangi, Garut, Jawa Barat.

Baca Juga: Pencurian Ternak Kian Marak di Kulon Progo, Giliran Warga Wates Kemalingan Sapi

Modus Operasi dan Cara Pencurian

Dia menjelaskan, para pelaku sebelum beraksi, selama tiga malam mencari sasaran berupa pipa besi tiang WiFi yang terpasang di sepanjang jalan di wilayah Kulon Progo. Mereka menggunakan sarana transportasi berupa mobil Daihatsu Grandmax pikap yang disewa.

Mereka juga sudah membawa peralatan berupa linggis, obeng, tangga bambu, blencong (kampak besi) tali tampar, gergaji besi dan terpal. Setelah menemukan sasaran, para pelaku langsung beraksi dengan berbagi tugas.

Baca Juga: Pencurian Motor Anti Mainstream di Sleman Yogyakarta

Beberapa pelaku memasang tangga di tiang WiFi, pelaku lain naik tangga untuk melepas kabel optic yang terpasang di tiang dengan menggunakan obeng hingga kabel optic terlepas. Setelah kabel terlepas kemudian pelaku turun dan mengambil tangga bambunya.

Pelaku lainnya dengan menggunakan alat linggis dan blencong akan memecah cor semen yang digunakan untuk menancapkan tiang ke tanah. “Setelah cor semen pecah lalu para pelaku merobohkan tiang wifi tersebut dan digergaji pangkalnya,” jelasnya.

Baca Juga: Pencurian Dua Ekor Sapi di Galur Kulon Progo Terungkap, Pelaku Haji Abal-abal

Beberapa pelaku memasang tali yang sudah diikat di tiang dan tali tersebut dibuat kolom sehingga cara mengangkatnya dengan cara memasukkan linggis ke dalam kolom tali lalu ujung linggis dipegang oleh masing-masing pelaku dan secara bersama-sama diangkat ke bak mobil.

Setelah itu, tiang WiFi tersebut diikat dengan palang besi yang terpasang di bak mobil lalu ditutup dengan terpal. Setelah itu para pelaku naik semua ke mobil berikut peralatannya juga dibawa ke mobil. Setelah berhasil, hasil pencurian dijual ke beberapa pengepul rongsok di wilayah Yogyakarta.

Baca Juga: Pedagang Es Dawet asal Kulon Progo Korban Pencurian di Yogyakarta

Setelah dilakukan pemeriksaan, para pelaku mengakui sudah tiga malam ini melakukan pencurian pipa besi tiang WiFi di wilayah Kulon Progo dengan total hasil 16 pipa besi tiang WiFi. Petugas juga berhasil mengamankan beberapa BB terkait sarana dan hasil kejahatan yang dilakukan komplotan.

Adapun barang bukti yang disita berupa sarana dan dan alat untuk melakukan kejahatan seperti Mobil pikap Daihatsu Grandmax satu unit, tangga bambu satu unit, linggis dua unit, balenco satu unit, dan obeng satu unit. “Sedangkan hasil kejahatan yang disita berupa tiang WiFi dua unit dan uang hasil penjualan Rp1.300.000.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *