BacaJogja – Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo, menyerahkan buku tabungan secara simbolis kepada penerima bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kapanewon Godean, pada Rabu, 11 September 2024. Acara ini berlangsung di kantor Kalurahan Sidomoyo dan dihadiri oleh sejumlah perangkat daerah serta warga penerima bantuan.
Dalam sambutannya, Kustini menegaskan bahwa penyaluran bantuan ini adalah bentuk komitmen nyata dari Pemkab Sleman dalam meningkatkan kualitas tempat tinggal bagi masyarakat. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk membangun rumah yang lebih layak huni.
Baca Juga: Petualangan Eksotis Menyusuri Sungai Bawah Tanah di Goa Pindul Gunungkidul Yogyakarta
“Saya mengimbau kepada para lurah dan perangkat kapanewon agar terus memantau perkembangan program perbaikan RTLH di wilayahnya masing-masing, sehingga tujuan program ini bisa tercapai dengan baik dan efektif,” ujar Kustini.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kabupaten Sleman, Mirza Anfansury, ST, MT, menjelaskan bahwa sejak 2021 hingga 2023, sebanyak 3.272 unit rumah telah ditangani melalui program RTLH.
Baca Juga: Forum Ukhuwah Islamiyah DIY Serukan Pilkada Damai dan Bermartabat
Sementara pada tahun 2024, target perbaikan mencakup 778 unit rumah yang tersebar di 17 kapanewon dan 86 kalurahan. Besaran bantuan yang diberikan bervariasi antara Rp10 juta hingga Rp20 juta, tergantung pada tingkat kerusakan rumah.
“Bantuan ini bersifat stimulan, artinya tidak terus menerus, melainkan hanya sebagai dorongan awal. Selain itu, seleksi penerima dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan mengurangi risiko sosial,” jelas Mirza.
Baca Juga: Anies Baswedan Ungkap Update Pendirian Ormas atau Partai hingga Biaya Operasional
Setelah menyerahkan bantuan secara simbolis, Bupati Kustini dan rombongan juga mengunjungi rumah salah satu penerima bantuan, Ratmini, yang terletak tidak jauh dari kantor Kalurahan Sidomoyo, untuk melihat langsung proses perbaikan rumahnya. []