Suami Istri Meninggal dalam Kecelakaan Maut di Kulon Progo, Polisi: Truk Diduga Langgar Marka Jalan

  • Whatsapp
truk kulon progo
Truk baru bisa berhenti menabrak bangunan di Kalibawang Kulon Progo. (Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Kecelakaan tragis terjadi di Jalan Kb Agung 2 Dekso, Sayangan, Kalibawang, Kulon Progo, pada Jumat pagi (11/4/2025) sekitar pukul 06.10 WIB. Sebuah sepeda motor Honda Beat bertabrakan dengan truk boks Isuzu hingga menyebabkan dua orang meninggal dunia di lokasi kejadian.

Korban diketahui merupakan pasangan suami istri, masing-masing DSA (29) dan RHM (27), warga Kalibawang, Kulon Progo. Keduanya mengalami luka berat di bagian kepala dan patah tulang di sejumlah bagian tubuh.

Read More

“Korban meninggal dunia di tempat kejadian karena mengalami cidera kepala berat dan patah tulang pada beberapa bagian tubuh,” ungkap Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko kepada wartawan, Jumat, 11 April 2025.

Baca Juga: Suami di Sukoharjo Kehilangan Istri Sejak 7 April 2025, Keluarga Mohon Bantuan Polisi dan Warga

Kronologi Kecelakaan

Kecelakaan bermula saat sepeda motor Honda Beat yang dikendarai DSA melaju dari arah timur ke barat. Di waktu bersamaan, truk boks Isuzu yang dikemudikan MS (35), warga Berbah, Sleman, datang dari arah berlawanan.

Truk tersebut diduga melewati garis marka jalan dan oleng ke kanan, sebelum akhirnya menabrak sepeda motor dan berhenti setelah menabrak bangunan di sisi selatan jalan.

“Truk boks diduga melaju terlalu ke kanan, melampaui marka jalan. Setelah bertabrakan dengan sepeda motor, kendaraan tersebut baru berhenti setelah menabrak bangunan di tepi jalan,” katanya.

Baca Juga: Pawai Ogoh-Ogoh di Malioboro dan Pengalihan Rute TransJogja: Ini Jalur yang Ditutup

Pengemudi truk mengalami luka ringan berupa robek di bagian dahi serta lecet di tangan dan wajah. Sementara itu, sepeda motor dan truk mengalami kerusakan cukup parah. Kerugian materi diperkirakan mencapai Rp20 juta.

Kasus ini masih dalam penyelidikan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan. Polisi mengimbau para pengendara untuk selalu memperhatikan batas marka jalan dan menjaga kecepatan, terutama saat melintasi jalur rawan kecelakaan. []

Related posts