Demo Sopir Truk Tolak Zero ODOL Blokade Ring Road Utara Jogja, Lalu Lintas Lumpuh Total

  • Whatsapp
demo ODOL Jogja
Para sopir truk menggelar demo tolah zero ODOL di Ringroad Utara Jogja (Ist)

BacaJogja – Aksi unjuk rasa menolak zero Over Dimension Over Loading (ODOL) yang dilakukan para sopir truk secara nasional mengakibatkan kemacetan parah di sejumlah titik strategis Yogyakarta, Jumat 20 Juni 2025. Aksi para sopir truk berlangsung hingga malam ini.

Di Sleman, blokade jalan dimulai dari simpang empat Ring Road Monjali hingga Gejayan, dan pada pukul 18.03 WIB terpantau kepadatan kendaraan mengular hingga depan Casa Grande, Ring Road Utara. Massa aksi menggelar konvoi dan berhenti di sejumlah titik, termasuk di depan Pakuwon Mall, menyebabkan arus lalu lintas terhenti total.

Read More

Di tengah aksi tersebut, sempat terjadi insiden berbahaya di perempatan Condong Catur. Salah satu truk peserta demo dilaporkan melawan arus dan bermanuver secara agresif, nyaris menabrak pengendara motor dan mobil dari arah berlawanan.

Baca Juga: Tragis, Dua Anak di Purbalingga Ditemukan Meninggal di Sumur Setelah Dilaporkan Hilang

Warga berharap aksi solidaritas tetap dilakukan secara tertib tanpa membahayakan pengguna jalan lain. “Saya salah satu yang hampir tertabrak. Untungnya sudah ditindaklanjuti oleh petugas di Pos Polisi Condong Catur,” ujar salah satu korban yang meminta identitasnya disamarkan.

Demo di Kulon Progo dan Gunungkidul

Sebelumnya pada Kamis, 19 Juni 2025, ratusan sopir truk menggelar aksi mogok di Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) Kulon Progo sebagai bentuk protes terhadap kebijakan Zero ODOL yang dinilai merugikan. Truk-truk diparkir memanjang di sekitar Pertigaan Congot, Kalurahan Jangkaran, Kapanewon Temon, lengkap dengan spanduk bernada protes. Salah satunya bertuliskan, “Sopir sak Indonesia dipenjara, rutan ora amot,” sebagai simbol kekecewaan para sopir terhadap penegakan aturan tersebut.

Baca Juga: Temuan Motor Berujung Penemuan Mayat di Atas Pohon Kelapa 20 Meter di Sleman

Penasihat Persatuan Driver Kulon Progo (PDKP) sekaligus koordinator aksi, Winarto, menyatakan bahwa aturan Zero ODOL memang ada dasar hukumnya, yakni Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Namun, ia menyoroti ketidakadilan dalam pelaksanaannya. Menurutnya, truk pengangkut hasil pertanian seperti cabai lebih sering ditindak meski tidak melebihi tonase, hanya karena dimensi kendaraan yang sedikit melewati batas. Sementara itu, truk tambang yang membawa beban besar justru dibiarkan bebas berlalu lalang.

Aksi yang berlangsung damai ini juga disertai sweeping truk yang masih beroperasi di kawasan JJLS. Meski begitu, Winarto menegaskan tidak ada paksaan. Para sopir hanya diberikan selebaran dan diimbau untuk bergabung dalam mogok kerja yang akan berlangsung hingga Sabtu, 21 Juni 2025, sembari mendesak pemerintah mencabut aturan Zero ODOL yang dinilai menyengsarakan pelaku transportasi barang.

Baca Juga: Mapolda DIY Pindah di Atas Tanah SG Godean Sleman: Sultan Minta Ada Ruang Unjuk Rasa

Sementara itu di Gunungkidul, sejumlah sopir dan pengusaha jasa truk dari empat paguyuban juga menggelar aksi ke Kantor Dinas Perhubungan setempat. Mereka mengeluhkan sulitnya lolos uji kir kendaraan di Gunungkidul, padahal saat diuji di daerah lain seperti Jawa Timur dan Jawa Barat, truk mereka dinyatakan lolos.

Kepala Dishub Gunungkidul, Irawan Jatmiko, menjelaskan bahwa uji kir dilakukan sesuai aturan demi keselamatan berkendara. Mengenai kebijakan Zero ODOL, pihaknya akan menyampaikan aspirasi para sopir ke Dishub DIY dan pemerintah pusat. []

Related posts