BacaJogja – Layanan Bus SIM Keliling Ditlantas Polda DIY resmi kembali beroperasi setelah sempat berhenti. Mulai Kamis, 4 September 2025, masyarakat Yogyakarta dan sekitarnya dapat memanfaatkan layanan ini untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang langsung ke Satpas.
Jadwal SIM Keliling Ditlantas Polda DIY September 2025
Pelayanan berlangsung Senin–Jumat pukul 08.30 – 13.00 WIB, dengan lokasi bergantian di wilayah Sleman dan Bantul:
- Senin: Kantor PJR Prambanan Sleman
- Selasa: Kantor Kalurahan Condongcatur Sleman
- Rabu: Kantor Kapanewon Godean Sleman
- Kamis: Kantor Kalurahan Condongcatur Sleman
- Jumat (Minggu ke-1 & 2): Kantor Kalurahan Bantureto Bantul
- Jumat (Minggu ke-3 & 4): Kantor Kalurahan Kalitirto Berbah Sleman
Selain itu, warga juga bisa mengurus perpanjangan SIM di beberapa lokasi alternatif:
- SKUKP Ditlantas Polda DIY: Senin–Sabtu (08.00 – 13.00 WIB)
- SIM Corner Ramai Mall: Senin–Sabtu (09.30 – 13.00 WIB)
- SIM Corner Jogja City Mall: Senin–Sabtu (09.00 – 13.00 WIB)
Baca Juga: Viral Penangkapan Ikan Aligator di Sungai Belik Pleret Bantul
Layanan SIM Keliling Polresta Yogyakarta
Satlantas Polresta Yogyakarta menyediakan layanan perpanjangan SIM di beberapa titik:
- Satpas Polresta Yogyakarta: Senin–Kamis (08.00 – 12.00 WIB), Jumat–Sabtu (08.00 – 11.00 WIB).
- Drive Thru (Siudjt) & MPP Balai Kota: Senin–Jumat (08.00 – 12.00 WIB).
- SIM Keliling Pakualaman (Simon Palace): Senin–Jumat (08.00 – 12.00 WIB).
- SIM Keliling Malam Minggu (Alun-Alun Kidul): Sabtu (19.00 – 21.00 WIB).
Namun, khusus SIM Keliling di Bantul sementara libur karena gangguan jaringan. Warga Bantul dapat memperpanjang SIM di Satpas 1449 dengan jadwal:
- Senin–Kamis (08.00 – 11.00 WIB)
- Jumat–Sabtu (08.00 – 10.00 WIB)
Baca Juga: Kota Yogyakarta Pimpin Perolehan Medali PORDA XVII DIY 2025
Layanan SIM di Sleman
Satlantas Polresta Sleman membuka pelayanan SIM di Satpas setiap:
- Senin–Jumat: 08.00 – 11.00 WIB
- Sabtu: 08.00 – 10.00 WIB
Selain itu, pelayanan di Mall Pelayanan Publik Sleman (MPP) berlangsung pada:
- Kamis, 11 September 2025 (08.00–11.00 WIB)
- Kamis, 18 September 2025 (08.00–11.00 WIB)
- Kamis, 25 September 2025 (08.00–11.00 WIB)
Untuk sementara, Bus SIM Keliling dan SIM Malam Minggu di Sleman tidak beroperasi hingga ada pengumuman lebih lanjut.
Baca Juga: Waspada Geng Remaja di Sleman, Korban Ditendang hingga Jatuh
Syarat Perpanjangan SIM
Masyarakat yang ingin memperpanjang SIM perlu menyiapkan dokumen berikut:
- E-KTP dan fotokopi (3 rangkap)
- SIM lama yang masih berlaku
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Hasil tes psikologi
- Bukti kepesertaan aktif BPJS/JKN (wajib sejak 1 November 2024)
SIM dapat diperpanjang mulai H-3 sebelum masa berlaku habis.
Informasi Lebih Lanjut
Masyarakat bisa mendapatkan update terbaru melalui kanal resmi:
- Ditlantas Polda DIY: akun resmi sim.ditlantas.diy atau WhatsApp 0813-2545-4669
- Satpas Polresta Sleman: WhatsApp Halo Satpas 0852-2586-8903
Polisi juga mengingatkan agar pengendara selalu tertib berlalu lintas dengan slogan: Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan. []






