BacaJogja — Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengku Buwono X meminta agar pembangunan Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) DIY yang baru di Godean, Sleman, turut menyediakan ruang terbuka bagi masyarakat. Ruang tersebut diharapkan bisa difungsikan sebagai tempat penyampaian aspirasi publik secara damai, termasuk kegiatan unjuk rasa.
Permintaan tersebut disampaikan Sri Sultan saat bertemu Kapolda DIY Irjen Pol. Anggoro Sukartono di Gedhong Gadri, Kompleks Kepatihan, Rabu (19/6/2025). Menurut Kapolda, gagasan Sri Sultan merupakan wujud komitmen terhadap keterbukaan dan partisipasi publik.
“Beliau mengusulkan agar lapangan di depan Mapolda yang baru bisa menjadi ruang terbuka bagi masyarakat untuk berunjuk rasa dan menyampaikan aspirasi,” ujar Anggoro.
Baca Juga: Dari Balikpapan ke Bulaksumur: Perjuangan Syarifah Nazwa Menjemput Mimpi di UGM
Pembangunan Mapolda DIY yang baru direncanakan berdiri di atas lahan Sultan Ground (SG) seluas 7,5 hektare di kawasan Godean, Sleman, jauh lebih luas dari markas lama yang hanya seluas 1,9 hektare. Serat palilah sebagai bentuk persetujuan pemanfaatan lahan telah diserahkan Sri Sultan kepada Polda DIY pada 2 Mei 2025.
Selaras dengan Budaya dan Filosofi Jogja
Selain ruang aspirasi publik, Sri Sultan juga menekankan pentingnya keselarasan desain bangunan Mapolda dengan nilai-nilai budaya Yogyakarta. Ia meminta agar rancangan bangunan memperhatikan sumbu filosofi Yogyakarta dan mencerminkan estetika lokal.
“Terkait rencana bangunan Mapolda, desain arsitekturnya harus memperhatikan sumbu filosofi Yogyakarta. Artinya, bentuk dan tampilan bangunan harus selaras dengan budaya lokal di Jogja,” jelas Anggoro.
Untuk mewujudkan hal ini, tim ahli dari Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Atma Jaya Yogyakarta (UAJY) dilibatkan dalam proses perencanaan teknis dan arsitektur.
Baca Juga: Pelecehan Seksual di Jalan Raya: Kisah Pelajar di Ring Road UMY dan Pentingnya Kesadaran Publik
Dukungan Pemda dan Peran Strategis Mapolda
Pemerintah Daerah DIY turut mendukung pengurusan perizinan, pengalihan fungsi lahan, hingga penyesuaian dengan tata ruang wilayah. Saat ini, dokumen teknis masih disiapkan di Mabes Polri dan akan diselaraskan dengan rencana pembangunan nasional.
Sri Sultan juga disebutkan akan berperan aktif dalam proses konsolidasi, termasuk penganggaran dari APBN untuk pembangunan Mapolda yang baru.
“Ngarsa Dalem akan membantu dan mendukung proses konsolidasi. Beliau akan mengonsolidasikan hal-hal penting, termasuk yang berkaitan dengan penganggaran pusat,” imbuh Kapolda.
Baca Juga: Innalillahi, KRT Jayaningrat Meninggal Dunia: Penghageng Keagamaan Keraton Yogyakarta
Restrukturisasi Kelembagaan: Polresta Akan Dipindah
Sebagai bagian dari restrukturisasi kelembagaan, Mapolda lama yang berada di Ring Road Utara akan dialihfungsikan menjadi markas Kompi Brimob. Sementara itu, Polresta Yogyakarta yang kini berada di zona heritage akan dipindahkan ke markas Brimob lama, dan area tersebut rencananya akan dikembalikan ke Kesultanan Yogyakarta.
“Pembangunan Mapolda ini bukan hanya untuk memperkuat institusi kepolisian, tetapi juga untuk menciptakan ruang yang memberikan tempat bagi masyarakat, termasuk dalam menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka dan damai,” tutup Anggoro. []