BacaJogja – Anies Baswedan melalui akun Facebook pribadinya mengunggah video pendek momen berpelukan dengan Tom Lembong. Video berdurasi 24 detik itu disertai narasi cukup panjang tentang kasus yang menimpa sahabat karibnya tersebut, serta refleksi mengenai kondisi hukum di Indonesia.
Unggahan Anies ini mendapat respons luar biasa dari warganet. Dalam dua jam setelah diposting, unggahan tersebut mendapat lebih dari 20 ribu tanggapan, 1.900 komentar, dan dibagikan sebanyak 1.100 kali.
Berikut isi pernyataan Anies, dikutip dari akun Facebook-nya yang memiliki 2,1 juta pengikut:
Teman-teman semua,
Hari ini kita menerima kabar yang melegakan. Presiden RI, Bapak Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR. Dengan itu, bukan hanya hukumannya dibatalkan, tetapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih. Tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya.
Ini tentu kabar baik bagi Tom dan keluarganya yang telah berpisah sejak Oktober tahun lalu. Setelah sembilan bulan yang panjang, malam ini ia kembali ke rumah, kepada keluarganya yang selama ini menanggung rindu.
Baca Juga: Yogyakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat dan Cara Bayar
Sebagai sahabat, saya amat bahagia melihat Tom hari ini bebas. Maka, saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini.
Namun, kita juga tahu, ini bukan kemenangan dari ruang sidang. Ini adalah penyelesaian ekstra-yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. Keputusan ini memang menghapus perkara, tetapi sesungguhnya tidak menghapus pertanyaan. Tidak menghapus keprihatinan kita atas proses hukum yang begitu banyak dipertanyakan sejak awal.
Negara ini terlalu besar untuk menyisakan keadilan hanya bagi mereka yang tenar, punya jaringan, dan mendapat dukungan amat luas dari publik. Maka, hukum di republik ini harus menjadi pelindung bagi semua, alih-alih menjadi alat tekanan. Harus memberi ketenangan, alih-alih menebar kecemasan.
Baca Juga: CIMB Niaga Perkuat Layanan Digital dan Fisik, Dukung Sport Tourism dan Ekonomi Hijau di Yogyakarta
Izinkan saya menyampaikan apresiasi tinggi dan rasa terima kasih kepada tim hukum, kepada para sahabat dan pendukung yang setia hadir di setiap persidangan, kepada para tokoh dan publik luas yang menyuarakan harapan di tengah gelapnya proses hukum. Di negeri ini, keadilan sering butuh suara lantang. Hari ini, suara itu berbuah untuk Tom.
Kepada Tom, kita sampaikan selamat pulang ke rumah. Waktu yang hilang tak bisa kembali, tetapi hari esok selalu bisa dimenangkan. Kita yakin, pengalaman yang Tom lalui tak akan melemahkan, justru menguatkan. Pun kita optimistis, Tom akan kembali melangkah—lebih tegap, lebih matang, dan lebih tajam—memperjuangkan kebaikan bagi negeri yang ia cintai tanpa syarat ini.
Selamat datang kembali, Tom. []