BacaJogja – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY kembali mengumumkan jadwal layanan SIM Keliling (Simling) dan pelayanan SIM Corner selama bulan Agustus 2025. Layanan ini ditujukan untuk memudahkan masyarakat dalam melakukan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) tanpa harus datang ke kantor Satpas utama.
Jadwal SIM Keliling (Simling) DIY Agustus 2025:
📍 Hari Senin
- Lokasi: Kantor PJR Prambanan
📍 Hari Selasa
- Lokasi: Kantor Kelurahan Condongcatur, Sleman
📍 Hari Rabu
- Lokasi: Kantor Kapanewon Godean, Sleman
📍 Hari Kamis
- Lokasi: Q-Homemart Ringroad Timur, Banguntapan
📍 Hari Jumat & Minggu (pagi)
- Lokasi: Kantor Kalurahan Banguntapan, Bantul
📍 Hari Jumat & Minggu (sore)
- Lokasi: Kantor Kalurahan Kalitirto, Berbah, Sleman
Baca Juga: Yogyakarta Bebas Denda Pajak Kendaraan hingga 31 Oktober 2025, Ini Syarat dan Cara Bayar
Jadwal Pelayanan SIM di SIM Corner dan SKUKP:
📌 PELAYANAN SKUKP
- Lokasi: Ditlantas Polda DIY
- Hari & Jam: Senin–Sabtu, pukul 08.00 – 13.00 WIB
📌 SIM Corner JCM (Jogja City Mall)
- Hari & Jam: Senin–Sabtu, pukul 09.30 – 12.00 WIB
📌 SIM Corner Ramai Mall Yogyakarta
- Hari & Jam: Senin–Sabtu, pukul 09.30 – 13.00 WIB
Baca Juga: Viral Karcis Parkir Tulis Tangan Rp50.000 di Malioboro, Ini Kata Polisi dan Dishub
Layanan Simling dan SIM Corner ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan C yang masih berlaku. Masyarakat diimbau untuk membawa dokumen persyaratan lengkap serta menjaga ketertiban saat mengakses layanan.
Untuk informasi lebih lanjut, warga dapat menghubungi kontak resmi di nomor 0813 2456 4669 atau mengunjungi akun Instagram resmi @sim.ditlantas.diy. []






