BacaJogja – Angin kencang melanda wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) sejak Jumat malam, 23 Januari 2026, hingga Sabtu (24/1/2026). Fenomena cuaca ekstrem ini terjadi tanpa disertai hujan, namun berdampak luas di sejumlah kabupaten/kota, dengan Kabupaten Sleman menjadi wilayah paling terdampak.
Berdasarkan Laporan Situasi (Situation Report/Sitrep) BPBD DIY per Sabtu, 24 Januari 2026 pukul 15.00 WIB, angin kencang dipicu oleh aktivitas angin kuat di lapisan udara atas (925 mb atau sekitar 762 meter) di wilayah Jawa. Kecepatan angin tercatat berkisar 10–45 knots atau 18–83 km/jam.
Kondisi tersebut merupakan dampak tidak langsung dari Siklon Tropis Luana yang berada di sekitar Pantai Barat Laut Australia.
Dampak Angin Kencang di DIY
Kabupaten Sleman
BPBD mencatat 68 titik terdampak yang tersebar di 11 kapanewon, yakni Cangkringan, Kalasan, Sayegan, Mlati, Ngemplak, Ngaglik, Tempel, Pakem, Turi, Sleman, dan Depok.
Dampak yang ditimbulkan meliputi:
- 2 orang meninggal dunia
- 62 pohon tumbang
- 14 akses jalan terganggu
- 13 jaringan listrik rusak
- 35 rumah rusak
- 6 kendaraan terdampak
- 1 jaringan internet terganggu
Kota Yogyakarta
Di wilayah Kota Yogyakarta, tercatat 16 titik kejadian di 8 kemantren, yaitu Mergangsan, Kotagede, Gondomanan, Gedongtengen, Jetis, Umbulharjo, Kraton, dan Gondokusuman.
Dampak yang terjadi antara lain:
- 14 pohon tumbang
- 1 tempat usaha terdampak
- 1 tower terdampak
Kabupaten Bantul
Angin kencang juga melanda Kabupaten Bantul dengan 8 titik kejadian di 3 kapanewon, yakni Banguntapan, Sewon, dan Pleret.
Dampaknya meliputi:
- 7 pohon tumbang
- 1 rumah rusak
- 1 akses jalan nasional terdampak
Kabupaten Kulon Progo
Di Kabupaten Kulon Progo, tercatat 1 titik kejadian di Kapanewon Kalibawang, dengan dampak:
- 1 rumah rusak
- 1 pohon tumbang
Kabupaten Gunungkidul
Sementara itu, Kabupaten Gunungkidul dilaporkan nihil kejadian akibat angin kencang.
Penanganan dampak cuaca ekstrem dilakukan secara terpadu oleh berbagai unsur, meliputi:
TRC BPBD, BPBD kabupaten/kota se-DIY, TNI, Polri, TAGANA, PLN, pemerintah kalurahan dan kabupaten, komunitas relawan penanggulangan bencana, serta masyarakat setempat.
Langkah yang dilakukan mencakup asesmen lapangan, penanganan darurat, serta koordinasi lintas sektor untuk memastikan keselamatan warga dan pemulihan infrastruktur terdampak.
BPBD Imbau Warga Waspada
Kepala Pelaksana BPBD DIY, Agustinus Ruruh Haryata, S.H., S.T., M.Kes., mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi angin kencang, terutama di wilayah dengan pepohonan rindang, baliho, dan bangunan semi permanen.
Warga juga diminta untuk mengamankan benda-benda di luar rumah, menghindari berteduh di bawah pohon saat angin kencang, serta segera melaporkan kejadian darurat kepada pihak berwenang.
BPBD DIY menegaskan bahwa data kejadian masih bersifat sementara dan dapat berubah sesuai pembaruan di lapangan.
Masyarakat dapat memperoleh informasi resmi melalui Pusdalops PB BPBD DIY dan kanal media sosial BPBD DIY.[]






