Pemkot Yogyakarta Terima Dana Keistimewaan 2026 Rp41,3 Miliar, Fokus Budaya dan Potensi Wilayah

  • Whatsapp
sosialisasi danais jogja
Pemkot Yogyakarta menerima BKK Dana Keistimewaan DIY 2026 sebesar Rp41,3 miliar. Anggaran difokuskan untuk budaya, potensi wilayah, dan penguatan UMKM. (Pemkot Jogja)

BacaJogja — Pemerintah Kota Yogyakarta pada Tahun Anggaran 2026 menerima alokasi Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dengan pagu murni sebesar Rp41.309.663.000. Alokasi anggaran tersebut tertuang dalam Surat Nomor B/100.1.5.1/131/PANI tertanggal 9 Januari 2026.

Informasi ini disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Anggaran Dana Keistimewaan 2026 yang digelar pada Selasa (20/1) di Ruang Bima, Balai Kota Yogyakarta.

Read More

Wawan Harmawan menegaskan bahwa pemanfaatan anggaran, baik yang bersumber dari APBD maupun Dana Keistimewaan, harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mencerminkan identitas dan karakter budaya Kota Yogyakarta.

“APBD maupun Danais Jogja harus kelihatan Jogjanya. Budaya Jogja harus dikembangkan, dan potensi yang ada di kemantren maupun kelurahan harus dimunculkan,” tegas Wawan.

Ia menilai masih terdapat kemantren dan kelurahan yang belum sepenuhnya menguasai potensi wilayahnya dalam perencanaan program dan penganggaran. Kondisi ini berdampak pada kurang optimal dan tidak tepat sasaran dalam pemanfaatan anggaran.

“Kalau hanya menggunakan anggaran yang ada tanpa menggali potensi wilayah, maka tidak akan efektif dan tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Dorong Perencanaan Berbasis Wilayah dan Kebutuhan Riil

Wawan mendorong agar perencanaan program Tahun Anggaran 2026–2027 lebih mengedepankan prioritas kegiatan berbasis wilayah. Ia menekankan pentingnya keselarasan antara anggaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan kebutuhan riil masyarakat, khususnya pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kebudayaan.

Selain itu, pengembangan potensi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) diharapkan tidak berhenti di tingkat kemantren, melainkan dimulai dari kelurahan untuk kemudian dikolaborasikan di tingkat kemantren. Setiap wilayah didorong memiliki ciri khas kebudayaan masing-masing.

“Kita dorong Jogja sebagai kota festival dengan 14 kemantren. Kalau potensi wilayah muncul dan dikelola bersama OPD, target Pendapatan Asli Daerah (PAD) bisa melompat lagi,” jelasnya.

Danais 2026 Fokus Penguatan Program Kebudayaan

Sementara itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta, Yetti Martanti, menyampaikan bahwa BKK Dana Keistimewaan 2026 akan dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program kebudayaan.

Program tersebut meliputi Penyelenggaraan Keistimewaan Urusan Kebudayaan, yang mencakup bidang adat tradisi, lembaga budaya dan seni, warisan budaya, sejarah, permuseuman, bahasa dan sastra, hingga pengelolaan melalui UPT Taman Budaya dan UPT Kawasan Cagar Budaya.

“Integrasi dan sinkronisasi program harus terus diperkuat agar perencanaan pembangunan berjalan selaras dan optimal,” ungkap Yetti.

Di sisi lain, Lurah Mantrijeron, Agung Nugroho, menyampaikan bahwa pihak kelurahan memiliki keinginan kuat untuk menumbuhkan potensi wilayah, khususnya yang berkaitan dengan pariwisata dan perekonomian masyarakat menuju kemandirian.

Namun, keterbatasan pagu anggaran dan kebijakan rasionalisasi sering kali menjadi kendala dalam pelaksanaan program di tingkat wilayah.

“Musrenbang terakhir kami menjaring kebutuhan, bukan sekadar keinginan. Kami berharap ada pendampingan dari wali kota dan wakil wali kota agar kebutuhan wilayah dapat terlaksana,” ujarnya.

Ia menambahkan, apabila kebutuhan tidak dapat dipenuhi melalui pagu kelurahan, maka perlu disinergikan melalui kemantren dan OPD agar pembangunan wilayah dapat berjalan secara utuh dan berkelanjutan.[]

Related posts