BacaJogja — Aparat Kepolisian mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox dan dua bilah senjata tajam jenis celurit di Dusun Bungas, Sumberagung, Jetis, Bantul, Minggu (8/2/2026) dini hari. Penemuan ini berawal dari aksi provokasi sekelompok remaja yang kedapatan mengacungkan senjata tajam di jalan raya dan membahayakan pengguna jalan lain.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, mengatakan peristiwa bermula sekitar pukul 04.00 WIB di simpang empat Wojo, Sewon, Bantul.
Saat itu, rombongan saksi yang mengendarai mobil Nissan Grand Livina hendak berbelok menuju Jalan Imogiri Barat. Tiba-tiba, muncul sepeda motor Yamaha Aerox berboncengan tiga dari arah utara.
“Dua orang yang membonceng kedapatan mengayun-ayunkan celurit ke arah saksi. Selain rombongan mobil, ada seorang pengendara motor lain yang juga mencurigai gerombolan tersebut dan mengikuti mereka dari arah kota,” ujar Iptu Rita.
Mengetahui aksi berbahaya itu, para saksi melakukan pengejaran. Kelompok remaja tersebut melarikan diri ke daerah Dusun Bungas, Sumberagung. Karena kondisi jalan becek dan minim penerangan, para pelaku diduga panik sehingga meninggalkan motornya.
Warga dan saksi kemudian melakukan penyisiran. Di sebuah area gelap, mereka menemukan Yamaha Aerox warna perak nomor polisi AB 3708 WP dalam kondisi mesin masih menyala. Para pelaku sudah melarikan diri.
Di dekat motor, ditemukan dua bilah celurit, diduga milik para pelaku. Meski tidak ada korban jiwa, mobil saksi mengalami goresan pada bagian penutup mesin kiri akibat bersinggungan saat kejadian.
Barang Bukti Diamankan, Pelaku Masih Diburu
Seluruh barang bukti kini telah diamankan di Mapolsek Jetis. Petugas juga telah memeriksa enam orang saksi.
“Kami masih mendalami identitas pemilik kendaraan dan para pelaku yang kabur. Patroli keamanan akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan,” tegas Iptu Rita.
Pihak kepolisian meminta masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor apabila melihat aktivitas mencurigakan, khususnya yang berpotensi mengganggu ketertiban umum. []






