BacaJogja – Warga Dusun Dengkeng, Kalurahan Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Kabupaten Bantul, mengamankan delapan remaja dalam sebuah penggerebekan rumah pada Jumat (16/1/2026) dini hari. Aksi tersebut dilakukan setelah warga mencurigai adanya aktivitas yang dinilai berpotensi mengganggu ketenteraman dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 01.10 WIB dan selanjutnya dilaporkan ke Polsek Imogiri. Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, obat-obatan terlarang, serta minuman keras oplosan.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari kecurigaan warga terhadap sebuah rumah milik warga berinisial D (29).
Awal Kecurigaan Warga Saat Dini Hari
Menurut Rita, kecurigaan muncul ketika seorang warga melihat dua perempuan berboncengan sepeda motor masuk ke rumah tersebut pada dini hari. Aktivitas itu dinilai tidak lazim dan memicu keresahan di lingkungan sekitar.
“Saksi kemudian memberitahukan kepada warga lainnya. Setelah itu, warga bersama-sama mendatangi rumah tersebut untuk memastikan kondisi di dalamnya,” jelas Rita, Jumat (16/1/2026).
Saat dilakukan pengecekan, warga menemukan sejumlah remaja laki-laki dan perempuan berada di dalam rumah tersebut. Seluruhnya diketahui bukan warga sekitar Dusun Dengkeng.
Delapan Remaja Diamankan Warga
Berdasarkan pendataan awal, terdapat delapan remaja yang diamankan, terdiri dari lima laki-laki dan tiga perempuan. Mereka berusia antara 16 hingga 18 tahun, dengan latar belakang pelajar dan wiraswasta.
Para remaja tersebut berasal dari sejumlah wilayah, di antaranya Imogiri, Dlingo, Pleret, hingga Kota Yogyakarta. Keberadaan mereka di satu rumah pada waktu larut malam dinilai berpotensi mengganggu keamanan lingkungan.
“Karena situasinya dinilai rawan, warga kemudian mengamankan para remaja tersebut dan melaporkannya ke Polsek Imogiri,” ujar Rita.
Polisi Temukan Sajam, Pil Sapi, dan Miras Oplosan
Setelah menerima laporan, petugas Polsek Imogiri mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Dari dalam rumah, polisi menemukan tiga bilah senjata tajam jenis clurit, satu botol minuman keras oplosan, serta 47 butir pil sapi.
Selain itu, polisi juga mengamankan empat unit sepeda motor dan tujuh unit telepon genggam yang diduga terkait dengan aktivitas para remaja tersebut.
“Hasil pemeriksaan awal menunjukkan salah satu remaja mengaku membeli pil sapi sebanyak 100 butir seharga Rp400 ribu. Minuman keras oplosan diketahui dibeli dari wilayah Jetis, Bantul,” kata Rita.
Senjata tajam ditemukan tersimpan di dalam rumah. Berdasarkan keterangan warga, rumah tersebut disebut kerap digunakan sebagai tempat berkumpul pemuda dari luar daerah pada malam hari.
Proses Penyelidikan Masih Berlanjut
Seluruh remaja beserta barang bukti kini diamankan di Polsek Imogiri untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi masih mendalami peran masing-masing remaja serta kemungkinan adanya pelanggaran hukum lainnya.
Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
“Kronologi ini menunjukkan pentingnya peran warga dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah potensi gangguan kamtibmas sejak dini,” pungkas Rita. []






