BacaJogja – Polresta Yogyakarta memberikan piagam penghargaan kepada korban dan dua saksi yang membantu pengungkapan kasus penjambretan di Jalan Menteri Supeno, Umbulharjo, Kota Yogyakarta.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam konferensi pers yang digelar pada Rabu (11/2/2026) di Ruang Kapolresta dan lorong lobi Polresta Yogyakarta. Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandai, S.I.K., M.M., M.H., dan dihadiri jajaran pejabat utama Polresta, korban penjambretan Sdri. Eviana Adiba Agustin, rekan korban, dua saksi, serta awak media.
Kronologi Penjambretan di Jalan Menteri Supeno
Peristiwa penjambretan terjadi pada Senin (9/2/2026) sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan Menteri Supeno, tepatnya di depan Hotel Grand Tjokro, Umbulharjo.
Saat itu, korban tengah mengendarai sepeda motor ketika pelaku memepet kendaraannya dan merampas handphone milik korban. Tidak tinggal diam, korban berusaha mengejar pelaku hingga akhirnya terjatuh.
Dalam situasi tersebut, dua orang saksi yang berada di lokasi segera membantu korban dan turut berperan dalam proses penangkapan pelaku.
Berkat keberanian korban dan kesigapan warga, kasus penjambretan tersebut berhasil diungkap.
Kapolresta: Masyarakat Tidak Perlu Takut
Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandai menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada korban serta masyarakat yang berani membantu kepolisian.
Ia menegaskan bahwa kejahatan dapat terjadi kapan saja, sehingga kewaspadaan dan peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi yang aman.
“Tidak ada pidana bagi korban maupun masyarakat yang membantu. Polisi adalah pengayom dan pelindung masyarakat,” tegasnya.
Pernyataan ini sekaligus menjawab kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan konsekuensi hukum saat membantu korban kejahatan di jalan.
Patroli dan KRYD Ditingkatkan Jelang Ramadan
Sebagai langkah tindak lanjut, Polresta Yogyakarta akan meningkatkan patroli rutin dan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan ini melibatkan personel dari Samapta, Satlantas, Satreskrim, dan Satintelkam.
Selain itu, kepolisian juga akan melakukan pemetaan titik-titik rawan kejahatan jalanan, khususnya menjelang bulan Ramadan, guna memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
Polresta Yogyakarta mengimbau masyarakat untuk tetap waspada serta segera melaporkan jika melihat atau mengalami tindak kejahatan.[]






