Penyesuaian Tarif Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun

  • Whatsapp

Yogyakarta – Tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun mengalami penyesuaian. Setelah sebulan lebih diterapkan tarif khusus atau pre-launching sebesar Rp 20.000, maka mulai 20 Maret 2021 tarif pemeriksaan GeNose C19 di stasiun adalah Rp 30.000.

Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Supriyanto, mengutip yang disampaikan VP Public Relations KAI Joni Martinus menyampaikan, pihaknya meningkatkan pelayanan pemeriksaan GeNose C19 di stasiun secara bertahap menambah lokasi pemeriksaan.

Read More

Baca Juga:

Industri Pariwisata Sumbang 64,6 Persen PDRB Yogyakarta

Sebagai bentuk peningkatan pelayanan, pemeriksaan GeNose C19 di stasiun akan terintegrasi dengan ticketing system KAI. “Hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar boarding petugas,” katanya, Kamis, 18 Maret 2021.

Menurut dia, mulai 20 Maret 2021 pula KAI menambah sembilan stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19. Enam stasiun di antaranya merupakan kerja sama antara KAI dan Farmalab, anak perusahaan Indofarma, yaitu Stasiun Bekasi, Kiaracondong, Cirebon Prujakan, Tegal, Kutoarjo, dan Lempuyangan.

“Tiga stasiun lainnya adalah kerja sama antara KAI dan Rajawali Nusindo yaitu Stasiun Semarang Poncol, Jombang, dan Sidoarjo,” kata dia.

Di wilayah Daop 6 Yogyakarta, penambahan lokasi pemeriksaan di Stasiun Lempuyangan. Ini bermanfaat juga untuk membagi masyarakat pelanggan KA, yang selama ini terkonsentrasi di stasiun Yogyakarta.

“Dengan adanya penambahan ini, total stasiun yang melayani pemeriksaan GeNose C19 menjadi 23 stasiun,” kata Supriyanto.

“Hasil pemeriksaan GeNose C19 pelanggan akan otomatis muncul pada layar boarding petugas,”

Sebelumnya, terdapat 14 stasiun telah melayani pemeriksaan GeNose C19 yaitu Stasiun Pasar Senen, Gambir, Bandung, Cirebon, Semarang Tawang, Purwokerto, Yogyakarta, Solo Balapan, Madiun, Surabaya Pasarturi, Surabaya Gubeng, Malang, Jember, dan Ketapang.

Supriyanto mengatakan bahwa hasil pemeriksaan GeNose C19 di 23 stasiun tersebut dapat dipakai untuk keberangkatan di seluruh stasiun yang melayani perjalanan KA Jarak Jauh. “Ini komitmen KAI terhadap kebijakan pemerintah terkait persyaratan naik KA Jarak Jauh sesuai SE Satgas Covid-19 No 7 tahun 2021 dan SE Kemenhub No 20 Tahun 2021,” ujarnya.

Syarat Pemeriksaan GeNose C19 di Stasiun

Supriyanto mengatakan, calon penumpang harus memiliki tiket atau kode booking KA Jarak Jauh yang sudah lunas, serta tidak boleh merokok, makan, minum (kecuali air putih) selama 30 menit sebelum melaksanakan tes.

Baca Juga:

Harapan Sri Sultan HB X kepada Kepala BBPOM Yogyakarta

Untuk menggunakan KA Jarak Jauh pelanggan diharuskan menunjukkan surat keterangan negatif GeNose C19 atau Rapid Test Antigen atau RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3×24 jam sebelum keberangkatan.

Khusus untuk keberangkatan pada hari libur keagamaan dan libur panjang diwajibkan menunjukkan surat keterangan negatif screening Covid-19 yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1×24 jam sebelum keberangkatan. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *