BPKH, Badan Pemerintah Non Kementerian yang Padat Investasi

  • Whatsapp
BPKH
Kepala Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu dalam acara workshop dan bedah buku berjudul ‘Investasi Surat Berharga BPKH’ di UGM Yogyakarta. (Foto: Istimewa)

Yogyakarta – Kepala Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan, minat warga Indonesia sangat tinggi. Bahkan pada 2019, Indonesia merupakan negara terbesar dengan pengiriman jemaah haji terbanyak, yakni 221.000 orang. Data lainnya, keuangan haji yang dikelola oleh BPKH juga tumbuh.

Dia mengatakan pada 2020 keuangan yang dikelola BPKH tumbuh sebesar 15 persen. Angka ini meningkat dari sebelumnya yang hanya 10 persen. “Angka tersebut lebih tinggi dari lembaga keuangan Syariah yang pertumbuhannya sekitar 12 persen,” katanya dalam workshop dan bedah buku berjudul Investasi Surat Berharga BPKH yang dilaksanakan secara virtual di UGM, Jumat, 26 Maret 2021.

Read More

Baca Juga:

Menurut dia, pertumbuhan keuangan yang dikelola BPKH menunjukkan umat masih percaya untuk mendaftar, mengalokasikan dananya lewat BPKH. Pada tahun lalu ada koreksi dari penghimpunan dana tapi tetap cukup kuat.

Pria yang pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Haji dan Umrah Kementerian Agama Republik Indonesia ini mengungkapkan, tingginya pertumbuhan berasal dari dana setoran calon jamaah. BPKH kemudian mengembangkan setoran tersebut. Namun ada juga dana dari abadi umat maupun akumulasi sisa operasional.

“Jadi BPKH yang merupakan badan pemerintah non kementerian ini betul-betul institusi yang padat investasi”

Anggito mengatakan, dengan pertumbuhan yang positif tersebut tidak salah jika menyebut BPKH sudah 70 persen investasi. “Jadi BPKH yang merupakan badan pemerintah non kementerian ini betul-betul institusi yang padat investasi,” ungkapnya.

Bahkan, BPKH yang sebelumnya hanya ditempatkan namun kini sudah bisa menempatkan dana di lembaga keuangan lain. Untuk itu perlu kecakapan dari para pengelola dan ketelitian dari para pengawas.

Lebih lanjut dia berpendapat, Indonesia yang merupakan negara terbanyak dalam pengiriman jemaah haji dan kedua pengiriman jemaah umrah, sebenarnya memiliki peluang keuntungan dari sisi ekonomi. Namun, peluang tersebut belum dimanfaatkan secara maksimal.

Baca Juga:

Di tempat yang sama, Anggota Dewan Pengawas BPKH, Dr Abd Hamid Paddu MA mengatakan investasi di BPKH memiliki dasar hukum yang kuat. Keberadaannya juga didukung oleh aspek legalitas. “Investasi ini sangat aman karena dasarnya adalah sumber hukum,” ungkapnya.

Sedangkan Sekretaris Bidang Administrasi dan Keuangan Unit Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) FEB UGM, Aprilia Beta Suandi PhD menilai buku Investasi Surat Berharga BPKH merupakan bentuk akuntabilitas BPKH. Dari buku ini terlihat bagaimana BPKH dalam mengelola dana dan menjelaskan secara rinci kepada publik. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *