Yogyakarta – Dinas Kesehatan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar vaksinasi booster massal untuk masyarakat umum.
Acara digelar selama dua hari berturut-turut pada Rabu dan Kamis, 9 dan 10 Maret 2022 di Auditorium UPN Veteran Yogyakarta.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Khusus Booster di Sleman Yogyakarta
Jenis vaksin yang diberikan yakni AstraZeneca Booster. Kuota 1.600 per hari.
Syaratnya berusia 18 tahun, dosis 1 dan 2 atau vaksin primer: Sinovac atau AstraZeneca serta interval dari dosis 2 berjarak 3 bulan atau maksimal tanggal 9 dan 10 Desember 2021.
Baca juga: Lansia 60 Tahun Sekarang Boleh Vaksin Booster, Ini Aturannya
Adapun syarat dan ketentuannya:
1. Membawa KTP asli dan menyerahkan fotokopi KTP atau KK.
2. Penerima vaksin booster telah memiliki e-ticket dosis ke-3.
3. Telah mendaftar pada link pendaftaran www.ayovaksin.jogjaprov.go.id
4. Membawa kartu vaksin atau menunjukkan sertifikat vaksin dari PeduliLindungi
Baca juga: Covid-19 di Yogyakarta Melonjak, DPRD DIY Minta Vaksinasi Booster Dipercepat
5. Membawa bolpoin, form skrining yang telah terisi dan bukti cetakk pendaftaran
6. Dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19 (jika pernah terpapar: bergejala ringan atau sedang minimal telah 1 bulan, bergejala berat minimal telah 3 bulan)
7. Hadir sesuai jadwal dan wajib mematuhi protokol kesehatan.
Untuk keterangan lebih lanjut bisa mengakses Instagram Dinkes_DIY atau hotline 081127648000. []