Kronologi Pengendara Honda CBR Meninggal Kecelakaan di Kulon Progo

  • Whatsapp
kecelakaan tewas kulon progo
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan di Wates Kulon Progo tadi malam. (Foto: Dok, Polres Kulon Progo)

Kulon Progo – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Wates Km 4 Seworan, Kalurahan Triharjo, Kapanewon Wates, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, Kamis, 24 Maret 2022 malam. Seorang meninggal di lokasi kejadian dalam insiden ini.

Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu I Nengaj Jeffry, saat dikonfimasi membenarkan adanya insiden kecelakaan yang merenggut satu nyawa ini. “Benar ada kecelakaan yang mengakibatkan korban meninggal di tempat,” katanya, Jumat, 25 Maret 2022.

Read More

Baca Juga: Anggota Samapta Polres Kulon Progo Meninggal Usai Menabrak Tronton Berhenti

Korban meninggal diketahui bernama Yogya Firmansyah, 20 tahun, warga Gunungkukusan, Kalurahan Hargorejo, Kapanewon Kokap, Kulon Progo. Korban meninggal setelah Honda CBR dengan Nopol AB 6542 KA yang dikendarai menabrak motor lain yang ada di depannya.

Kronologi kejadian bermula saat korban mengendarai motornya melaju dari arah utara di Jalan Wates Km 4 Seworan, Triharjo, Wates. Informasi yang himpun, korban motor melaju lumayan kencang.

Baca Juga: Sopir Tronton juga Meninggal usai Kendaraannya Ditabrak Polisi di Kulon Progo

Diduga korban tidak mengetahui ada motor Honda Beat bernomor polisi AB 6095 LR yang dikendarai Fajar Adi Jaya, warga Triharjo, Wates. Korban tidak mampu melakukan pengereman dan menghindar. Akibat jarak yang sudah dekat, kecelakaan tak terhindarikan.

Benturan yang keras membuat kedua pengendara terjatuh tersungkur di jalan aspal. Korban Yoga meninggal di lokasi kejadian dengan luka robek dahi, patah tulang leher dan patah tangan kanan.

Baca Juga: Warga Kulon Progo Meninggal Kecelakaan di Sedayu Bantul

Sedangkan Fajar mengalami patah tulang tangan dan robek pada rungkai. Saat ini Fajar masih menjalani perawatan di RSUD Wates.

Kedua motor yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Polres Kulon Progo sebagai barang bukti. “Kami mengimbau warga untuk berhati-hati saat berkendaraan. Pengendara harus menaati rambu lalu lintas dan tidak mengebut,” ungkapnya. []

Related posts