Sri Sultan Rencana Bangun Sekolah Khusus Pelaku Kejahatan Jalanan di Bantul

  • Whatsapp
sekolah klitih
Sri Sultan HB X dan Sekda saat membahas sekolah khusus untuk pelaku kejahatan jalanan. (Foto: Dok. Pemda DIY)

BacaJogja – Pemda DIY akan membangun sekolah khusus pelaku aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih di Pundong, Bantul. Rencananya, sekolah terpadu yang akan dibangun ini dengan pengasuhan foster care dengan konsep asrama.

Wacana tersebut dibahas oleh Gubernur Sri Sultan HB X dan Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji serta Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Yogyakarta, Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga DIY serta OPD terkait.

Read More

Selamat Muswil MES

Baca Juga: 13 Kasus Klitih dalam Satu Minggu di Daerah Istimewa Yogyakarta, Ini Datanya

Boarding school berbasis foster care, yakni sekolah terpadu dengan pengasuhan anak melalui upaya untuk memenuhi kebutuhan akan kasih sayang, kelekatan, keselamatan, dan kesejahteraan yang menetap dan berkelanjutan demi kepentingan terbaik bagi anak (foster care).

Pendirian sekolah ini salah satu pertimbangannya karena selama ini aksi kenakalan anak di jalanan bisa mengakibatkan anak kehilangan kesempatannya untuk memperoleh pendidikan formal di sekolah.

Baca Juga: Akhirnya Tertangkap, Ini Wajah Lima Tersangka Klitih Jogja Penyebab Satu Pelajar Meninggal

Sekolah yang akan dibangun di atas tanah seluas 5 hektare. Tanag ini pada waktu itu dibangun untuk training bencana gempa akan ditata kembali menjadi boarding school dengan tambahan peralatan dan fasilitas.

Sri Sultan HB X mengatakan, apa yang direncanakan Pemda DIY ini bisa menjadi solusi menangangi anak pelaku kejahatan jalanan. “Bisa nggak dititipkan yang selama ini juga sudah dicoba di DP3AP2 dan Dinsos sudah merawat anak-anak yang orang tuanya tidak menerima lagi,” ungkapnya.

Baca Juga: Viral, Terduga Klitih Dipukuli dan Ditelanjangi di Badran Yogyakarta

Menurut dia, sekolah khusus ini nanti diberikan fasilitas yang lebih baik. “Tempat pendidikan maupun tempat training keterampilan dan sebagainya untuk di Pundong itu, sehingga asal dia bersedia untuk tinggal di situ ya dia bisa tetap bersekolah,” ungkap Ngarsa Dalem.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji, mengatakan sesuai arahan Sri Sultan HB X di Pundong masih banyak lahan yang bisa digunakan. Nanti pembinaan bagi anak-anak pelaku kejahatan jalanan diarahkan ke sana. “Nanti Disdikpora akan menyusun kurikulum. Jadi semacam boarding school untuk anak-anak yang membutuhkan tak terkecuali anak-anak yang berpotensi itu akan diarahkan ke sana,” jelasnya.

Baca Juga: Isi Lengkap Surat Edaran Sri Sultan HB X soal Kejahatan Jalanan atau Klitih

Menurut dia, Ngarso Dalem memberikan arahan kemungkinan-kemungkinan foster parent. Artinya akan mencarikan orang tua angkat atau orang tua asuh, kerja sama dengan lembaga-lembaga baik itu nasional maupun internasional yang akan membiayai secara finansial.

Dia mengatakan, apa yang akan dilakukan ini juga bagian merupakan pesan Ngarso Dalem, supaya program ‘Kembali Ke Sekolah’ yang dulu pernah dilakukan pemerintah agar kembali dilaksanakan. “Siapa pun menemukan anak di usia sekolah tetapi tidak bersekolah silakan untuk mengantarnya di sekolah terdekat, nanti dibiayai Pemerintah, diberi beasiswa,” tegasnya. []

Related posts