Jadwal Layanan Bus SIM Keliling di Bantul Selama Agustus 2022

  • Whatsapp
layanan Bus SIM Keliling SIMMADE di Bantul
Layanan SIMMADE di Banguntapan Bantul. (Foto: Dok. Polres Bantul)

BacaJogja – Bagi warga Bantul yang ingin melakukan pembuatan SIM baru khusus C maupun perpanjangan SIM A dan C bisa mendatangi layanan Bus SIM keliling. Selama Agustus 2022 ini, layanan Bus SIM Keliling digelar di sejumlah lokasi.

Berikut jadwal lengkap pelayanan SIMantul Wangi atau SIM Bantul Awan lan Bengi di Kabupaten Bantul selama Bulan Agustus 2022:

Read More

1. SIM Malming atau Saturday Night
– Sabtu, 13 Agustus 2022 di Halaman Polres Bantul
– Sabtu, 27 Agustus 2022 do Halaman Polres Bantul
Keterangan:
– Khusus layanan perpanjangan SIM A dan C
– Waktu dimulai pukul 17.00 – 21.00 WIB

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Bantul Juli 2022, Buruan Daftar! Kuota Terbatas

2. SIMMADE atau SIM Masuk Desa
– Kamis, 4 Agustus 2022 di Balai Desa Wukirsari, Imogiri, Bantul
– Kamis, 18 Agustus 2022 di Balai Desa Argosari, Sedayu, Bantul
Keterangan:
– Proses SIM baru khusus SIM C dan layanan perpanjangan SIM A dan C
– Waktu dimulai pukul 08.00 – 12.00 WIB

3. SIMantul Blusukan
– Senin, 1 Agustus 2022 di Q-HomeMART Banguntapan, Bantul
– Senin, 29 Agustus 2022 di Q-HomeMART Banguntapan, Bantul
Keterangan:
– Proses perpanjangan SIM A dan C
– Waktu dimulai pukul 08.00 – 12.00 WIB

Baca Juga: 10 Lokasi Layanan SIM di Yogyakarta Senin 11 Juli 2022

Bus SIM Keliling untuk SIMMADE dan SIMantul Blusukan kuota terbatas, hanya dibaatasi 30 peserta setiap hari. Keterangan lebih lanjut bisa membuka Instagram satlantas_bantul atau menghubungi nomor WhatsApp 081229263451. (Sumber: Satlantas Polres Bantul)

Syarat dan Biaya

Syarat Perpanjangan SIM:
1. Membawa E-KTP dan SIM asli
2. Membawa fotokopi EKTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar
3. Surat keterangan kesehatan dari dokter
4. Surat lulus psikologi
Keterangan : nomor 3 dan 4 bisa didapatkan di sekitar lokasi pelayanan.

Baca Juga:  Info Penting Layanan SIM Bantul

Biaya Perpanjangan SIM:
– SIM A perpanjangan Rp80.000
– SIM C perpanjangan Rp75.000
Biaya tersebut berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *