BacaJogja – Satreskrim Polres Bantul menangkap kawanan pencuri yang menggasak dua unit sepeda motor dalam waktu satu hari di indekos yang berada di Kalurahan Ringinharjo, Kapanewon Bantul, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Pelaku curanmor ini merupakan kawanan curanmor lintas provinsi.
Tiga pelaku kawanan curanmor di antaranya merupakan residivis kasus pencurian. Polisi menembak dua pelaku karena mencoba melarikan diri saat ditangkap.
Baca Juga: 5 Menit Parkir, Motor dan Rp1,5 Juta Raib Dicuri di Kulon Progo
Kapolres Bantul AKBP Ihsan SIK mengatakan empat pelaku kawanan curanmor ini berasal dari luar Jawa. Keempat pelaku masing-masing berinisial RH, 26; ZM, 28; DY, 40; warga Sumatera Selatan dan PA, 22, warga Bengkulu.
“Kawanan ini merupakan pelaku pencuri yang menggasak dua unit sepeda motor di Kapanewon/Kabupaaten Bantul pada 24 November lalu,” katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Kamis, 1 Desember 2022.
Baca Juga: Dikira Petugas PLN, Ternyata Pencuri Gondol Motor di Kulon Progo
Adapun barang bukti yang disita di antaranya dua sepeda motor hasil curian, kunci T, paku payung, mata kunci leter, kunci pas, kunci palsu, pisau lipat, tang, empat buah helem, dan tiga ponsel. “Para pelaku terancam hukuman tujuh tahun penjara karena diancam Pasal 363 KUHP tentang Pencurian,” katanya.
Ditangkap di Kediri Jawa Timur
Kapolres menjelaskan, kasus ini terungkap setelah menerima laporan dari para korban. Petugas melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi serta menganalisa rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan di lapangan, diketahui para pelaku lari ke Kediri Jawa Timur. Kami mengamankan keempat pelaku pada Selasa 29 November 2022 di Kediri, Jawa Timur,” jelasnya.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor di Bantul Usai Posting Motor Curian di Facebook
Ihsan menduga masih ada tempat kejadian pekara (TKP) pencurian yang dilakukan keempat tersangka mengingat keempatnya merupakan spesialis kasus pencurian dan beberapa kali masuk penjara.
“Kami masih berkoordinasi dengan polres lainnya karena kemungkinan ada TKP lainya yang dilakukan tersangka. Semua tersangka ini pemain, sudah berpengalaman ternyata,” ucapnya.
Modus Pencurian
Kapolres mengatakan modus tersangka melakukan pencurian sepeda motor di indekos dengan cara tinggal di indekos. Di tempat itu, mereka mengamati situasi dan kondisi indekos. Kebetulan pengamanan indekos selama ini cukup longgar. “Terkadang mahasiswa yang indekos asal memarkir kendaraan tanpa dikunci ganda,” ungkapnya.
Selain itu banyak indekos yang tidak dilengkapi CCTV, termasuk di indekos Ringinharjo itu tidak ada CCTV. Namun kebetulan sekitar TKP ada warga yang memasang CCTV sehingga polisi dapat mengidentifikasi tersangka.
Baca Juga: Tampang Penadah dan Pelaku Curanmor Tujuh Lokasi di Kulon Progo
Dia mengimbau kepada para pemilik indekos untuk memasang CCTV agar memudahkan polisi dalam mengungkap jika terjadi kasus kejahatan dan mengganggu keamanan serta ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Para mahasiswa juga jangan asal markir kendaraan sembarangan yang dapat mengundang pelaku untuk melakukan kejahatan,” ujar Ihsan. []