BacaJogja – Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C/380/2023 tTentang Vaksinasi COVID-19 Dosis Booster Ke-2 Bagi kelompok Masyarakat Umum. Aturan ini ditetapkan oleh Dirjen Pencegahan dan Pengendalian penyakit Pada 20 Januari 2023.
Aturan dikeluarkan karena berdasarkan pada kenyataan bahwa ancama terjadinya penularan Covid-19 masih tetap perlu diwaspadai. Data kemenkes, secara nasional, menunjukkan per tanggal 20 Februari 2023 masih terdapat kasus aktif Covid-19 sebanyak 3.536 kasus.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Booster 1 dan 2 di Yogyakarta Maret 2023
Merespons hal itu, Anggota DPD RI Komite III Cholid Mahmud menggelar rapat kerja bersama Pemda DIY dan stakeholders lainnya seperti dinas kesehatan kabupaten dan kota, rumah sakit, akademisi bidang kesehatan dan lainnya. Rapat kerja digelar di Kantor DPD RI Perwakilan DIY Jalan Kusumanegara Yogyakarta, Selasa, 7 Maret 2023.
Menurut Cholid, dari penjelasan rumah sakit dan dinas kesehatan, capaian booster 2 masih rendah. Saat ini satu sekian persen. “Probelamnya adalah keterbatsan vaksin,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal dan Lokasi Vaksinasi Dosis 1,2,3 dan Booster 2 di Yogyakarta Maret 2023
Cholid megungkapkan, stok vaksin booster 2 terbatas, di sisi lain jenis vaksin yang ada jenisnya semakin banyak. Padahal booster kedua ini harus ada keterkaitannya dengan vaksin sebelumnya. “Booster pertama mayoritas Pfizer, yang booster kedua ini jenis Pfizer malah sedikit, sehingga tidak match antara booster 1 dan booster 2,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, persoalan yang kedua belum tegasnya pemerintah dalam pelaksaan booster kedua ini. Hal ini berbeda saat pelaksaaan dosis 1,2 dan 3 atau booster 1. “Dulu pemerintah tegas, misalnya mau naik pesawat atau kerera api kalau belum booster maka tidak bisa. Bahkan di beberapa tempat belum bisa terima BLT kalau belum vaksinasi,” ungkapnya.
Baca Juga: Jadwal Vaksinasi Dosis 1 hingga Booster 2 di Sleman City Hall Januari 2023
Saat itu, kata Cholid, ketegasan itu tidak ada. Ada ketegasan berarti menunjukkan ada keseriusan, setidaknya orang dipacu untuk serius. “Booster 2 ini kan tidak. Mau booster 2 boleh, tidak juga tidak ada konsekuensinya apa-apa,” ujarnya.
Senator dari Dapil DIY ini mengatakan, biasanya masyarakat kalau tidak dipasksa biasanya tidak mau melakukan sesuatu. Jika tidak ada konsekuensinya biasanya tidak mau booster kedua. “Pertanyaan booster kedua ini penting ngak seh. Pertanyaan iutu sering muncul di masyarakat,” kata Cholid. []