Penutupan Patung Bunda Maria dengan Terpal di Kulon Progo Inisiatif Keluarga

  • Whatsapp
Patung Bunda Maria Ditutup Terpal
Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal saat Ramadan. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Patung Bunda Maria di rumah Doa Sasana Adhi Rasa S.T. Yacobus yang berada di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, ditutup dengan terpal pada Rabu, 22 Maret 2023.

Penutupan dengan terpal warna biru dengan panjang 6 meter ini dilakukan satu hari menjelang Bulan Suci Ramadan 2023. Sebelumnya, ormas Islam datang menyampaikan aspirasi masyarakat yang merasa tidak kenyamanan sebagian warga dengan keberadaan patung tersebut karena mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al Barokah.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Patung Bunda Maria Ditutup Terpal saat Ramadan, Ini Kata Kapolres Kulon Progo

Penutupan yang dilakukan bersamaan dengan datangnya Bulan Suci Ramadan ini pun viral. Mengenai hal ini, pihak keluarga pemilik Patung Bunda Maria memberikan penjelasan.

Sutarno selaku adik kandung Yakobus Sugiharto selaku pemilik rumah doa, mengatakan, penutupan patung Bunda Maria pada Rabu 22 Maret 2023 pukul 9.00 WIB merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa. “Penutupan dengan terpal ini atas inisiatif dari pemilik,” katanya saat memberikan keterangan pers, Kamis, 23 Maret 2023 malam.

Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal saat Ramadan

Dia mengatakan, Yakobus Sugiharto masih menyelesaikan administrasi pembangunan. Sambil menunggu penyelesaian administrasi, untuk sementara patung tersebut sengaja ditutup. Terpal yang digunakan untuk menutup patung pun dikirim dari pemilik yang berada di Jakarta.

“Penutupan patung ini atas inisiatif keluarga tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Sekali lagi, ini atas inisiatif dari Pemilik Rumah Doa,” jelasnya.

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menyampaikan, rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama, selesai sekitar Desember 2022. Namun pihak keluarga masih mengurus sosialisasi kepada masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan.

Baca Juga: Nyadran Agung Kulon Progo, Kirab 20 Gunungan dari DPRD ke Alun-alun Wates

AKBP Fajarini menyatakan, pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria denagn terpal. “Ini merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” jelasnya.

Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu ada sosialisasi dari pihak masyarakat kepada tokoh desa dan FKUB. Sambil menunggu setelah Lebaran akan dikomunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisaikan kepada masyarakat.

Kapolres menegaskan, sudah dapat perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang menggangu kenyaman dan ketentraman utamanya di wilayah Kulon Progo. “Namun bila ada, maka akan kami tindak,” tegasnya. []

Related posts