Warganet Heboh, Perempuan di Bantul Bagikan Pengalaman Jadi Korban Perekaman Video Saat Mandi

  • Whatsapp
ilustrasi merekam video
ilustrasi merekam video. (Ist)

BacaJogja – Kasus perekaman video ilegal terjadi di daerah Tamanan, Banguntapan, Bantul, pada Sabtu (6/9/2025) malam. Korban, seorang perempuan berusia 27 tahun, mendapati dirinya direkam oleh seorang pria saat sedang mandi di rumah keluarga temannya.

Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 23.30 WIB. Korban yang menyadari sedang direkam menceritakan kepada pemilik rumah. Tak lama berselang mengabarkan kepada warga dan segera melakukan penelusuran. Warga berhasil mengamankan pelaku pada Minggu (7/9/2025) sekitar pukul 06.00 WIB.

Read More

Baca Juga: Kecelakaan Motor dan Sepeda di Jalan Bantul, Mahasiswa dan Warga Sewon Luka-luka

Pelaku yang merupakan tetangga dekat pemilik rumah akhirnya mengakui perbuatannya. Ia juga menyatakan sudah menghapus rekaman video yang diambil secara diam-diam. “Pelaku sudah menandatangani surat perjanjian damai bersama korban, disaksikan warga,” ungkap salah satu warga setempat.

Dalam perjanjian tersebut, disebutkan bahwa pelaku akan diproses secara hukum jika terbukti mengulangi tindakan serupa atau menyebarkan rekaman yang sudah dibuat. Pelaku diketahui telah berkeluarga dengan seorang istri dan tiga anak perempuan yang masih duduk di bangku sekolah dasar.

Baca Juga: Tragedi Kecelakaan di Ring Road Ahmad Yani Bantul, Pengendara Honda CBR Meninggal

Pengalaman tidak menyenangkan itu kemudian dibagikan korban melalui media sosial. Dalam waktu satu jam sejak diunggah, postingan tersebut langsung ramai mendapat ratusan komentar dari netizen. Sebagian besar memberikan dukungan moral sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih berhati-hati.

“Semoga hal seperti ini tidak terjadi pada teman-teman semua. Tetap hati-hati dan waspada,” tulis korban dalam unggahannya. []

Related posts