BacaJogja – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menetapkan enam prioritas utama pembangunan daerah pada tahun 2026. Fokus pembangunan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam Rapat Paripurna DPRD DIY, Senin (8/9), saat memberikan penjelasan terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD DIY Tahun Anggaran 2026.
Enam fokus pembangunan tersebut meliputi:
- Penurunan tingkat kemiskinan.
- Pengembangan kehidupan ekonomi yang layak.
- Peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM).
- Pengurangan ketimpangan sosial dan kewilayahan.
- Penguatan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).
- Peningkatan kualitas lingkungan hidup yang aman dan berkelanjutan.
Baca Juga: Polisi Buru Mobil Misterius Penabrak Pesepeda hingga Meninggal di Jalan Parangtritis Bantul
Sri Sultan menekankan, arah kebijakan pembangunan DIY 2026 bukan hanya mengejar pertumbuhan ekonomi secara kuantitatif, tetapi juga berkualitas, merata, dan inklusif. “Dengan arah kebijakan yang menitikberatkan pada percepatan pembangunan dan peningkatan kualitas SDM, diharapkan seluruh lapisan masyarakat bisa merasakan manfaatnya,” ujar Sri Sultan.
Tema Pembangunan DIY 2026
Enam prioritas tersebut diturunkan dari tema Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) DIY 2026, yakni “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.”
Tiga kunci utama dalam tema tersebut adalah:
- Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi.
- Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan, khususnya pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur.
- Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.
“Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi diarahkan untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas di berbagai sektor strategis,” jelas Sri Sultan, didampingi Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X.
Baca Juga: Bukhoren Jejeran: Tradisi Ilmu dan Selawat di Pondok Pesantren Al-Fitroh Bantul
Target Makro Ekonomi
Berdasarkan asumsi kondisi regional, proyeksi indikator makro ekonomi DIY Tahun Anggaran 2026 meliputi:
- Pertumbuhan ekonomi: 5,1% – 5,9%.
- Tingkat inflasi: 2,1% – 3,5%.
- Tingkat kemiskinan: 9,97% – 10,38%.
Sri Sultan juga menegaskan bahwa kebijakan pendapatan daerah 2026 tetap berpedoman pada Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. Dengan pendekatan performance-based budgeting yang berorientasi pada capaian hasil, pengelolaan anggaran diharapkan lebih akuntabel, efektif, dan efisien.
RAPBD DIY 2026
Dalam Rancangan APBD DIY Tahun 2026, pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,22 triliun, terdiri dari:
- Pendapatan Asli Daerah: Rp1,79 triliun.
- Pendapatan Transfer: Rp3,41 triliun.
- Lain-lain pendapatan yang sah: Rp7,85 miliar.
Sementara belanja daerah direncanakan mencapai Rp5,50 triliun, yang dialokasikan untuk Belanja Operasi, Belanja Modal, Belanja Tidak Terduga, dan Belanja Transfer. Dengan kondisi tersebut, DIY menghadapi defisit sebesar Rp282,69 miliar yang akan ditutup melalui penerimaan pembiayaan daerah.
Dalam penutupannya, Sri Sultan berharap pembahasan lebih lanjut RAPBD 2026 dapat berjalan konstruktif dan menghasilkan keputusan yang berpihak pada masyarakat. “Semoga menghasilkan keputusan yang berpihak pada kepentingan masyarakat serta kemajuan Daerah Istimewa Yogyakarta,” tutupnya. []






