BacaJogja – Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda DIY terus mempermudah pelayanan kepada masyarakat dengan menghadirkan layanan SIM Keliling.
Kali ini, layanan perpanjangan SIM A dan SIM C tersebut hadir di Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Bantul, pada Jumat (12/9/2025).
Kehadiran layanan SIM Keliling ini disambut antusias oleh warga. Banyak masyarakat memanfaatkan fasilitas tersebut karena dinilai lebih praktis, cepat, dan efisien dibanding harus datang langsung ke kantor Satpas.
Baca Juga: Nenek Ditemukan Meninggal di Sungai Winongo Bantul, Diduga Jatuh Saat ke Warung
“Dengan adanya SIM Keliling, kami tidak perlu jauh-jauh ke kota. Prosesnya juga cepat, jadi lebih mudah,” ungkap salah satu warga Baturetno.
Layanan jemput bola yang dilakukan Ditlantas Polda DIY ini tidak hanya bertujuan memudahkan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya mendekatkan Polri dengan warga sekaligus meningkatkan kesadaran pentingnya tertib administrasi berlalu lintas.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Maut Xpander dan N-Max di Kulon Progo, Warga Bantul Meninggal
Selain itu, program ini menjadi bagian dari komitmen Ditlantas Polda DIY untuk menghadirkan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan, dan humanis. Dengan jadwal yang rutin, warga dapat menyesuaikan waktu tanpa harus menunggu lama di kantor pelayanan.[]






