BacaJogja – Bagi pemilik kendaraan di Kabupaten Gunungkidul, kini membayar pajak kendaraan bermotor tidak lagi harus datang jauh ke kantor Samsat utama. Samsat Gunungkidul menghadirkan Bus Samsat Keliling yang siap melayani perpanjangan pajak tahunan di berbagai lokasi strategis setiap minggunya.
Layanan ini menjadi solusi praktis dan efisien, terutama bagi warga yang ingin menghemat waktu, biaya perjalanan, dan menghindari antrean panjang. Dengan jadwal yang sudah ditentukan di beberapa kapanewon, masyarakat dapat memilih lokasi dan jam layanan yang paling sesuai.
Jadwal Lengkap Bus Samsat Keliling Gunungkidul 2025
- Alun-Alun Wonosari
- Sabtu: 18.30 – 21.00 WIB
- Minggu: 07.30 – 10.30 WIB
- Kapanewon Playen
- Jumat: 08.30 – 11.00 WIB
- Kapanewon Ngilpar
- Senin s/d Kamis: 08.30 – 12.00 WIB
- Toserba Sambipitu
- Senin s/d Jumat: 16.30 – 20.00 WIB
- Kalurahan Jerukwudel, Kapanewon Girisubo
- Sabtu: 09.00 – 11.00 WIB
Dokumen yang Harus Dibawa
Agar proses pembayaran pajak berjalan lancar, pastikan membawa dokumen berikut:
- STNK asli
- KTP asli sesuai nama di STNK
- Bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya
Catatan: Bus Samsat Keliling hanya melayani pembayaran pajak tahunan. Untuk perpanjangan STNK lima tahunan atau penggantian plat nomor, wajib datang langsung ke Kantor Samsat.
Tips Menggunakan Layanan Samsat Keliling
- Datang lebih awal untuk menghindari antrean panjang, terutama di akhir pekan.
- Pastikan dokumen lengkap agar tidak bolak-balik.
- Siapkan uang tunai secukupnya, meski beberapa titik sudah menyediakan opsi pembayaran non-tunai.
- Cek jadwal terbaru di media sosial resmi Samsat Gunungkidul untuk memastikan tidak ada perubahan.
Dengan layanan ini, diharapkan masyarakat Gunungkidul bisa lebih tertib membayar pajak kendaraan sekaligus berkontribusi dalam pembangunan daerah. Membayar pajak tepat waktu bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk dukungan nyata bagi kemajuan wilayah. []






