BacaJogja – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Jogja-Solo tepatnya di simpang tiga Bandara Adisutjipto, Maguwoharjo, Depok, Sleman, Yogyakarta Rabu (20/8/2025) pagi. Seorang pejalan kaki wanita berinisial YS (44), warga Berbah, meninggal dunia usai ditabrak bus Trans Jogja.
Peristiwa ini sempat ramai di media sosial setelah akun X (Twitter) @merapi_uncover mengunggah kabar adanya korban tabrak lari di depan gerbang Adisutjipto. Namun, pihak kepolisian memastikan bahwa kejadian tersebut bukan tabrak lari, karena sopir bus tidak meninggalkan lokasi.
Kronologi Kecelakaan
Kasi Humas Polresta Sleman, AKP Salamun, menjelaskan kecelakaan terjadi sekitar pukul 05.00 WIB. Bus Trans Jogja yang dikemudikan SHR (57), warga Berbah, melaju dari arah barat ke timur.
Baca Juga: Polresta Sleman Sita 495 Botol Miras Ilegal di Pasar Srikaton Seyegan
“Sesampainya di simpang tiga Adisutjipto, bus berbelok ke selatan atau ke kanan. Pada saat bersamaan, korban YS sedang menyeberang dari barat ke timur, sehingga terjadi tabrakan,” kata AKP Salamun dikutip dari Detik.
Akibat benturan tersebut, korban mengalami luka serius, di antaranya patah pada kedua kaki dan luka lecet pada dagu. YS meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSI PDHI Kalasan.
Kasat Lantas Polresta Sleman, AKP Mulyanto, menegaskan bahwa sopir bus Trans Jogja sudah diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Saat ini, status sopir masih sebagai saksi.
“Proses pemeriksaan masih berlangsung. Jadi bisa kami pastikan, kejadian ini bukan tabrak lari karena pengemudi tidak meninggalkan lokasi,” kata AKP Mulyanto.
Baca Juga: Karyawati Bank di Jogja Hilang Misterius, Keluarga Dapat Telepon Minta Tebusan Rp15 Juta
Pihak kepolisian juga segera melakukan identifikasi korban, mengingat saat kejadian korban tidak membawa identitas.
Polresta Sleman kini masih mendalami kasus kecelakaan maut tersebut dengan memeriksa saksi-saksi dan sopir bus. Polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan.
“Kecelakaan ini masih dalam pendalaman pihak kepolisian. Kami pastikan proses hukum akan berjalan sesuai prosedur,” pungkas AKP Salamun. []






