BacaJogja – Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengumumkan penutupan sementara layanan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) dan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Melalui unggahan resmi di akun Facebook Polda Jogja, penutupan ini dilakukan karena adanya kericuhan beberapa waktu lalu di halaman Mapolda DIY yang berdampak pada sistem dan peralatan pelayanan.
“Mohon maaf pelayanan SPKT dan SKCK Polda DIY tutup sementara. Layanan tetap tersedia di Polres jajaran Polda DIY,” demikian keterangan yang disampaikan.
Dengan adanya penutupan sementara ini, masyarakat yang membutuhkan layanan pelaporan maupun penerbitan SKCK diminta mendatangi Polres di wilayah masing-masing.
Polda DIY juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi dan berharap masyarakat bisa memahami kondisi sementara ini. Informasi lebih lanjut terkait pelayanan dapat dipantau melalui laman resmi jogja.polri.go.id atau akun media sosial @poldajogja. []