BacaJogja – Layanan pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) di sejumlah polres di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diserbu ribuan pemohon. Mayoritas pendaftar merupakan calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu yang tengah melengkapi syarat administrasi.
Di Polres Gunungkidul, jumlah pemohon SKCK melonjak drastis dalam dua hari terakhir. Kasi Humas Polres Gunungkidul, AKP Subarsana, menyebutkan pada Rabu (10/9/2025) ada 319 pemohon, sementara Kamis (11/9/2025) siang jumlahnya meningkat tajam menjadi 528 orang.
“Pelayanan tetap kami maksimalkan, kami pastikan semua pemohon terlayani. Kemarin kami melayani sampai sore, dan hari ini kami akan melayani hingga malam hari,” ujarnya.
Saking banyaknya pemohon, Polres Gunungkidul sampai mendirikan tenda besar di depan SPKT sebagai tempat istirahat dan berteduh. Bahkan, pelayanan khusus akan dibuka pada Sabtu (13/9/2025), meski seharusnya libur.
Baca Juga: Mobil Pikap Selip di Bantul, Tabrak Motor dan Warung hingga Satu Orang Luka Berat
Salah satu pemohon, Endang Lestari, mengaku meski sudah mendaftar online, dirinya tetap menunggu lama karena antrean yang menumpuk. “Harapan saya, semoga Polres Gunungkidul punya sistem yang lebih canggih agar pelayanan bisa lebih cepat,” katanya.
Polres Kulon Progo Dipadati 2.000 Lebih Calon PPPK
Lonjakan serupa terjadi di Polres Kulon Progo. Ribuan calon PPPK Paruh Waktu yang baru saja diumumkan penetapannya, berbondong-bondong mengurus SKCK.
Ketua Aliansi Tenaga Honorer Non Database BKN (R4) DPW DIY, Gandi Fibri Atmoko, mengatakan membeludaknya antrean merupakan hal wajar. Pasalnya, pengusulan PPPK Paruh Waktu di Kulon Progo mencapai 2.060 orang.
“Hari ini serentak, calon PPPK Paruh Waktu mengurus berkas SKCK. Mereka antusias, bahkan rela berdesakan dan antre panjang,” jelasnya, Kamis (11/9/2025).
Baca Juga: Suara Komunitas: Merayakan Transportasi Tanpa Emisi di Jantung Yogyakarta
Kasihumas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, membenarkan antrean pemohon SKCK mencapai seribuan orang. Biasanya, pendaftar harian hanya 40–50 orang. “Antriannya seribu lebih, tetap kami berikan pelayanan optimal. Personel juga kami tambah agar semua terlayani,” tegasnya.
Antrean SKCK di Seluruh DIY
Fenomena membludaknya pembuatan SKCK tak hanya terjadi di Gunungkidul dan Kulon Progo. Antrean panjang juga terpantau di Polresta Sleman, Polresta Yogyakarta, dan Polres Bantul.
Kondisi ini dipicu batas akhir pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi calon PPPK Paruh Waktu, yakni 15 September 2025. Salah satu syaratnya adalah dokumen SKCK dan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.
Akibatnya, hampir semua polres di DIY dipenuhi antrean panjang calon PPPK yang tidak ingin menunda proses pemberkasan. []