BacaJogja – Meningkatnya kebutuhan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) sebagai syarat Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, membuat Polresta Yogyakarta mengambil langkah cepat. Mulai Jumat (12/9/2025), Mako Polresta dipadati warga yang mengurus SKCK, bahkan seluruh Polsek jajaran kini ikut melayani penerbitan SKCK.
Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Eva Guna Pandia, S.I.K., M.M., M.H., turun langsung meninjau antrean masyarakat di Mako Polresta. Ia menyapa warga, memberikan motivasi, sekaligus memastikan pelayanan berlangsung tertib, lancar, dan humanis.
“Polresta Yogyakarta berkomitmen memberikan pelayanan terbaik, cepat, dan ramah. Seluruh Polsek diaktifkan untuk melayani SKCK agar masyarakat lebih mudah mengurus syarat PPPK,” jelasnya.
Layanan SKCK Dibuka Setiap Hari, Termasuk Sabtu
Polresta Yogyakarta juga mengumumkan layanan SKCK kini dibuka setiap hari, termasuk hari Sabtu yang biasanya libur. Hal ini untuk mendukung kelancaran pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dalam proses PPPK.
Adapun jadwal layanan SKCK di hari Sabtu adalah:
- Sabtu, 13 September 2025
- Sabtu, 20 September 2025
⏰ Pukul 08.00 WIB – 13.00 WIB
Dengan adanya tambahan layanan ini, warga diharapkan dapat lebih mudah memperoleh SKCK tanpa harus menunggu antrean panjang. []