Operasi Zebra Progo 2025 di Bantul: 3.051 Pelanggaran Ditindak, 57 Kecelakaan Terjadi

  • Whatsapp

BacaJogja – Kepolisian Resor Bantul menindak 3.051 pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2025 yang berlangsung selama 14 hari. Penegakan ini dilakukan di berbagai titik strategis untuk meningkatkan disiplin berlalu lintas dan menekan angka kecelakaan.

“Sebanyak 22 pelanggaran dikenakan surat tilang dan 3.029 lainnya diberikan teguran,” ujar Kasi Humas Polres Bantul, Iptu Rita Hidayanto, Senin (1/12/2025).

Read More

Menurutnya, pengendara sepeda motor mendominasi jenis pelanggaran, baik yang dikenakan tilang maupun teguran. Jenis pelanggaran terbanyak antara lain:

  • Melanggar lampu lalu lintas
  • Berkendara di bawah umur
  • Tidak memakai helm berstandar SNI
  • Menggunakan nomor polisi palsu

Untuk kendaraan roda empat, pelanggaran terbanyak juga didominasi oleh pelanggaran lampu lalu lintas.

Sepanjang operasi yang digelar selama dua pekan tersebut, terjadi 57 kecelakaan lalu lintas di wilayah Bantul dengan 74 orang mengalami luka-luka. Total kerugian materi mencapai Rp24 juta.

Rita menekankan bahwa Operasi Zebra Progo tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengutamakan edukasi keselamatan berlalu lintas. Kegiatan preemtif dilakukan melalui imbauan, penyuluhan, pemasangan pamflet, hingga kampanye ke sekolah-sekolah melalui program Police Goes to School.

“Kegiatan edukasi kami lakukan di titik-titik traffic light, pusat keramaian, termasuk sekolah-sekolah untuk membangun kesadaran masyarakat tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas,” jelasnya.

Operasi Zebra Progo 2025 di Polres Bantul melibatkan 150 personel gabungan dan digelar pada 17–30 November 2025. Operasi ini sekaligus menjadi upaya antisipasi menjelang libur panjang Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru) yang berpotensi meningkatkan mobilitas masyarakat. []

Related posts