Kronologi Perkelahian Remaja di Jogja: Kejar-Kejaran hingga Kepala Dipukul Gesper, Berakhir Damai

  • Whatsapp
perkelahian remaja
perkelahian remaja (Ist)

BacaJogja  — Kasus perkelahian remaja di kawasan Serangan, Notoprajan, Kemantren Ngampilan pada Senin (1/11/2025) sempat memicu keresahan warga. Insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman di jalan hingga berujung kontak fisik yang menyebabkan seorang remaja terluka.

Polsek Ngampilan kemudian bertindak cepat dengan menangani kasus ini melalui kegiatan Problem Solving dan menghadirkan kedua pihak dalam proses mediasi.

Read More

Kronologi Lengkap Kejadian

Sekitar pukul 14.30 WIB, RD dan AR sedang berboncengan sepeda motor melintas di Jalan Dokter Amri Yahya. Pada saat yang sama, mereka berpapasan dengan korban Cahyo dan rekannya. Diduga dari tatapan dan gestur antar kelompok remaja tersebut muncul kesalahpahaman, memicu ketegangan dalam hitungan detik.

Tanpa komunikasi jelas, situasi berubah menjadi aksi kejar-kejaran antara dua kelompok menggunakan sepeda motor menuju timur Jembatan Serangan. Ketika keduanya berhenti di lokasi tersebut, emosi tidak terbendung dan terjadi baku hantam.

Baca Juga: Kronologi Truk Pengangkut Air Mineral Terguling di Bukit Bego Imogiri Bantul

Dalam pertikaian itu, RD diduga memukul Cahyo menggunakan gesper, menyebabkan korban mengalami luka lecet di bagian kepala.

Warga sekitar kemudian melaporkan insiden perkelahian tersebut kepada pihak Kepolisian Sektor Ngampilan karena dianggap membahayakan lingkungan dan berpotensi memicu konflik lanjutan.

Kasus Diselesaikan lewat Mediasi

Menindaklanjuti laporan, Polsek Ngampilan memanggil pihak-pihak yang terlibat untuk mediasi di Mapolsek Ngampilan. Pertemuan dipimpin oleh Kepala SPKT 1 Ipda Suharyanto, didampingi Bhabinkamtibmas Kelurahan Notoprajan Aipda Apco Tri Hartanto, piket Intel, Ketua Jaga Warga Serangan, keluarga kedua pihak, serta perwakilan warga.

Baca Juga: Tiga Penggali Septictank Tertimbun di Sleman, Satu Meninggal

Dalam proses mediasi yang berlangsung intens namun kondusif, kedua pihak akhirnya sadar bahwa insiden tersebut bermula dari kesalahpahaman yang tidak perlu. Hasilnya kemudian dituangkan dalam surat pernyataan damai dengan tiga poin:

  1. Kedua pihak saling memaafkan dan mengakui kesalahan.
  2. Berjanji tidak akan mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
  3. RD sang pelaku pemukulan bersedia mengganti biaya pengobatan korban sebesar Rp300.000.

Imbauan Kepolisian

Di akhir sesi, Ipda Suharyanto menegaskan pentingnya kontrol diri dan komunikasi dalam menyelesaikan konflik antarremaja. Ia mengingatkan bahwa kekerasan hanya membawa kerugian dan dapat berujung pada proses hukum.
Orang tua serta warga juga diminta untuk mengawasi pergaulan remaja agar tidak terlibat tindakan yang melanggar hukum dan meresahkan masyarakat. []

Related posts