BacaJogja – Sebuah unggahan dari akun peserta anonim di grup Facebook Info Cegatan Jogja (ICJ) sempat ramai diperbincangkan warganet. Unggahan tersebut berisi keluhan seorang pengendara sepeda motor yang mengaku terlibat insiden dengan sebuah ambulans di kawasan perempatan utara Stasiun Lempuyangan, Kota Yogyakarta.
Dalam unggahan itu, peserta anonim menyebut dirinya ditabrak ambulans yang disebut tidak menyalakan sirene saat melintas di persimpangan. Ia juga menyinggung sikap pengemudi ambulans yang dinilai tidak memberikan peringatan serta terkesan menantang setelah kejadian. Namun, unggahan tersebut tidak bertahan lama dan kemudian dihapus dari grup ICJ.
Menanggapi hal tersebut, Tim Advokasi Ambulans Kota Yogyakarta menyatakan telah melakukan investigasi internal guna meluruskan informasi yang sempat beredar di media sosial.
“Kami sebenarnya ingin langsung mengklarifikasi unggahan di ICJ yang diposting oleh peserta anonim, tetapi postingan tersebut sudah dihapus. Selanjutnya, rekan kami telah membuat postingan klarifikasi awal di ICJ, dan melalui kesempatan ini kami ingin menambahkan serta menjelaskan kronologi kejadian secara lebih lengkap,” ujar perwakilan Tim Advokasi Ambulans Kota Yogyakarta.
Kronologi Versi Tim Advokasi Ambulans Kota Yogyakarta
Berdasarkan hasil penelusuran internal, insiden tersebut terjadi saat ambulans sedang membawa pasien dari wilayah Purwokinanti menuju RSUP Dr. Sardjito.
Saat melintas di perempatan utara rel Stasiun Lempuyangan, tepatnya di jalur perlintasan barat, sebuah sepeda motor tiba-tiba memotong dan menyela jalur ambulans dari arah timur ke barat. Posisi sepeda motor berada di sela antara kendaraan MBG dan ambulans.
Akibat manuver tersebut, sepeda motor bersenggolan dengan ambulans hingga pengendara terjatuh. Pada waktu yang hampir bersamaan, pengendara motor tersebut disebut langsung memukul bodi ambulans.
“Karena situasi di lokasi dinilai tidak kondusif dan ambulans sedang membawa pasien, pengemudi tidak langsung berhenti di tempat kejadian perkara,” jelas Tim Advokasi.
Ambulans kemudian melanjutkan perjalanan. Namun, pengendara motor tersebut disebut mengikuti ambulans dan kembali memukul bodi kendaraan sambil berteriak. Pengemudi ambulans sempat menjelaskan bahwa dirinya sedang membawa pasien dan mengajak pengendara untuk menyelesaikan persoalan di rumah sakit tujuan.
Pengendara motor kemudian berdalih ambulans tidak menggunakan sirene. Saat ambulans melintas di depan Telkom Kotabaru, terdapat petugas kepolisian yang sedang berjaga. Pengemudi ambulans meminta pengendara motor untuk berhenti guna meluruskan kejadian di hadapan petugas.
“Namun pengendara motor tidak berkenan dan justru meninggalkan ambulans,” tambahnya.
Penjelasan Soal Penggunaan Sirene
Tim Advokasi Ambulans Kota Yogyakarta juga memberikan penjelasan terkait penggunaan sirene ambulans.
“Ambulans tidak membunyikan sirene karena pasien yang dibawa bukan dalam kondisi gawat darurat atau emergency. Dalam kondisi tersebut, sesuai aturan, ambulans hanya menyalakan lampu rotator tanpa sirene,” terang perwakilan tim.
Tim Advokasi menegaskan bahwa klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi dan menghindari kesalahpahaman di ruang publik.
“Apabila masih ada pihak yang merasa keberatan atau ingin berdiskusi lebih lanjut, kami terbuka untuk berdialog. Silakan menghubungi kami melalui pesan langsung atau rekan kami yang mengunggah klarifikasi di ICJ,” pungkasnya. []






