Jadwal dan Lokasi Layanan SIM di Yogyakarta Hari Ini

  • Whatsapp
Bus SIM Keliling
Bus SIM Keliling. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Kepolisian memberi kemudahan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM A dan C. Dengan hadirnya Bus SIM Keliling, memudahkan warga karena lokasinya terjangkau.

Untuk pesyaratan perpanjangan SIM yakni membawa E-KTP dan SIM asli, membawa fotokopi E-KTP dan Fotokopi SIM masing-masing dua lembar, Surat keterangan kesehatan dari dokter dan Surat lulus psikologi.

Read More

Baca Juga: Total Habis Uang Berapa untuk Bikin SIM Baru atau Perpanjangan?

Adapun lokasi Bus SIM Keliling di DIY pada hari ini, Kamis, 6 Juli 2022 yakni:
1. Kota Yogyakarta
Lokasi Puro Pakualaman mulai pukul 08.00 WIB sampai selesai
2. Sleman
Lokasi Kantor Kalurahan Condongcatur Depok mulai pukul 08.30 WIB sampai selesai
3. Bantul
Lokasi Balai Desa Wukirsari, Kapanewon Imogiri, Bantul mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB.
Layanan ini juga dibarengi Pelatihan Ujian SIM Kamis Keliling (Puskamling) mulai pukul 11.00 sampai selesai. Program Puskamling ini gratis.
4. Kulon Progo
Lokasi Lapangan Dekso Kalibawang mulai pukul 08.00 – 12.00 WIB
5. Gunungkidul
Bus SIM Keliling pada Kamis, 6 Juli 2022 tidak ada.

Baca Juga: Jadwal SIM Kota Yogyakarta Juli 2022 dan Cara Daftar Antrean Online

Warga juga bisa melakukan perpanjangan SIM di Corner SIM yang berada di pusat perbelanjaan atau mall. Ada tiga mall yang menyediakan layanan SIM Corner, yakni:
1. SIM Corner Jogja City Mall
Jalan Magelang 18 Kutupatran Sinduadi, Mlati, Sleman, Yogyakarta. Layanan dimulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB
2. SIM Corner Ramai Mall
Jalan Malioboro Yogyakarta. Layanan mulai pukul 09.00 sampai 13.00 WIB
3. SIM Corner Sleman City Hall
Jalan Magelang Denggung, Tridadi, Sleman, Yogyakarta. Layanan dimulai pukul 08.00 WIB sampai selesai.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Layanan SIM di Yogyakarta Juli 2022, Syarat dan Biaya

Selain Bus SIM Keliling dan SIM Corner, warga bisa melakukan perpanjangan SIM atau bikin baru di Satpas masing-masing Polres dan Polresta.

Biaya Perpanjangan SIM untukSIM A perpanjangan Rp80.000 dan SIM C perpanjangan Rp75.000. Biaya tersebut berdasarkan PP nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif PNBP SIM yang diberlakukan sejak 20 Desember 2020.

Demikian informasi lokasi dan jadwal layanan SIM baik melalui Bus keliling, SIM Corner maupun Satpas pada Kamis, 6 Juli 2022. Untuk perubahan jadwal dan lokasi akan diinformasikan lebih lanjut. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *