Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Kapolres Tindak Ormas Ganggu Kamtibmas

  • Whatsapp
kapolres kulon progo
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini didampingi perwakilan rumah doa, FKUB, Kesbangpol, Kemenag dan perwakilan Paroki Kulon Progo memberikan keterangan perihal penutupan Patung Bunda Maria, Kamis, 23 Maret 2022 malam. (Foto: Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Patung Bunda Maria di Kulon Progo ditutup terpal sehari menjelang Ramadan, tepatnya pada Rabu, 22 Maret 2022. Patung tersebut berada di rumah Doa Sasana Adhi Rasa S.T. Yacobus yang berada di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Sebelumnya, ormas Islam datang menyampaikan aspirasi masyarakat belum lama ini. Aspirasi yang disampaikan, sebagian warga tidak nyaman dengan keberadaan patung Bunda Maria karena mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al Barokah saat Ramadan 2023.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal saat Ramadan

Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini menegaskan, sudah dapat perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang menggangu kenyaman dan ketentraman utamanya di wilayah Kulon Progo. “Namun bila ada, maka akan kami tindak,” kata Kapolres didampingi perwakilan rumah doa, FKUB, Kesbangpol, Kemenag dan perwakilan Paroki Kulon Progo, Kamis, 23 Maret 2022 malam.

Kapolres sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat di Kulon Progo menjelaskan, rumah doa tersebut selesai dibangun sekitar Desember 2022. Rumah doa ini belum diresmikan karena pihak keluarga masih mengurus sosialisasi kepada masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB.

Baca Juga: Patung Bunda Maria Ditutup Terpal saat Ramadan, Ini Kata Kapolres Kulon Progo

AKBP Fajarini menyatakan, perihal penutupan patung Bunda Maria denagn terpal, merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa yang domisili di Jakarta. “Pihak keluarga berinisiatif menutup patung dan yang melakukan penutupan dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu ada sosialisasi dari pihak keluraga kepada masyarakat, tokoh desa dan FKUB. Sambil menunggu setelah Lebaran akan dikomunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisaikan kepada masyarakat. “Sambil menunggu satu bulan kemudian,” ungkapnya. []

Related posts