Patung Bunda Maria Ditutup Terpal saat Ramadan, Ini Kata Kapolres Kulon Progo

  • Whatsapp
kapolres kulon progo
Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini didampingi perwakilan rumah doa, FKUB, Kesbangpol, Kemenag dan perwakilan Paroki Kulon Progo memberikan keterangan perihal penutupan Patung Bunda Maria, Kamis, 23 Maret 2022 malam. (Foto: Polres Kulon Progo)

BacaJogja – Pada Rabu, 22 Maret 2023 ada pentupan Patung Bunda Maria di rumah Doa Sasana Adhi Rasa S.T. Yacobus yang berada di Padukuhan Degolan, Kalurahan Bumirejo, Kapanewon Lendah, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta.

Informasi yang dihimpun, pemasangan terpal pada patung sebagai tindak lanjut atas kedatangan ormas Islam yang datang menyampaikan aspirasi masyarakat belum lama ini. Aspirasi yang disampaikan yakni merasa tidak kenyamanan sebagian warga dengan keberadaan patung Bunda Maria tersebut. Alasannya karena mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al Barokah saat Ramadan 2023.

Read More

Umroh akhir tahun

Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal saat Ramadan

Penutupan yang dilakukan bersamaan dengan datangnya Bulan Suci Ramadan ini pun viral. Kapolres Kulon Progo AKBP Muharomah Fajarini sebagai penanggung jawab keamanan dan ketertiban masyarakat memberikan penjelasan mengenai hal ini.

Kapolres didampingi perwakilaan rumah doa, FKUB, Kesbangpol, Kemenag dan perwakilan Paroki Kulon Progo menyampaikan, rumah doa tersebut selesai dibangun belum lama. “Selesai dibangun sekitar Desember 2022, namun pihak keluarga masih mengurus sosialisasi kepada masyarakat, Pemerintah Desa, FKUB, bahwa rumah doa ini belum diresmikan,” katanya, Kamis, 23 Maret 2022 malam.

Baca Juga: Nyadran Agung Kulon Progo, Kirab 20 Gunungan dari DPRD ke Alun-alun Wates

AKBP Fajarini menyatakan, pemilik yang domisili di Jakarta untuk sementara menutup patung Bunda Maria denagn terpal. “Ini merupakan inisiatif dari pemilik rumah doa. Dan yang melakukan penutupan dari keluarga dalam hal ini adalah adik kandung dari pemilik rumah doa,” jelasnya.

Pada prinsipnya pembangunan rumah doa perlu ada sosialisasi dari pihak keluarga kepada masyarakat, tokoh desa dan FKUB. Sambil menunggu setelah Lebaran akan dikomunikasikan lagi bagaimana secara internal didiskusikan kemudian disosialisaikan kepada masyarakat. “Sambil menunggu satu bulan kemudian,” ungkapnya.

Baca Juga: Kronologi Pencabulan Sopir Travel pada Pedagang Mi Ayam di Kulon Progo

Kapolres menegaskan, sudah dapat perintah dari Kapolda bahwa tidak ada ormas yang menggangu kenyaman dan ketentraman utamanya di wilayah Kulon Progo. “Namun bila ada, maka akan kami tindak,” tegasnya. []

Related posts