Sultan Minta Pelaku Kejahatan Jalanan Ditindak Tegas, Tidak Perlu Jam Malam

  • Whatsapp
pelaku klitih bumijo jogja
Pelaku kejahatan jalanan atau klitih di Bumijo Kota Yogyakarta saat dihadirkan dalam jumpa pers di Polresta Yogyakarta.(Foto: Istimewa)

BacaJogja – Kejadian kejahatan jalanan atau yang biasa disebut klitih kembali terjadi di Yogyakarta. Polisi menangkap 15 pelaku kejahatan jalanan yang terjadi di Jalan Tentara Rakyat Mataram, Bumijo, Yogyakarta pada Jumat, 24 Maret 2023 pukul 4.30 WIB.

Merespons kejadian yang terus berulang ini, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono meminta kepolisian bisa bekerja sama untuk mengambil tindakan hukum dan dilakukan secara konsisten. Di sisi lain, Sultan berpendapat wacana pemberlakuan jam malam tidak perlu dilakukan.

Read More

Baca Juga: Ini Dia Identitas 15 Pelaku Klitih Bumijo Yogyakarta

Sri Sultan menegaskan, menangangi kejahatan jalanan tidak hanya tugas aparat saja, keluarga masih memiliki peran penting untuk mencegah agar anak tidak terjerumus pada tindak kejahatan. “Upaya (mengantisipasi) lain (selain aparat dan keluarga), saya belum menemukan. Lha wong nyatanya di sel (hukuman penjara) juga tetap terjadi,” kata Sultan usai Rapur di Kantor DPRD DIY, Senin, 27 Maret 2023.

“Sekarang, bagaimana keluarga itu bisa membangun konsolidasi sendiri. Kalau kebebasan itu dilepas, (anak) pergi tidak pernah pulang, ya susah,” imbuhnya.

Baca Juga: Kronologi Klitih Bumijo Yogyakarta, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Raja Keraton Yogyakarta ini mengungkapkan, yang penting dalam persoalan kekerasan jalanan ini ialah bagaimana orang tua punya kemauan untuk membatasi anak, selama anak masih di bawah umur. Orang tua juga perlu lebih memperhatikan keberadaan anak di rumah.

“Dalam arti, ya di malam hari orang tua mau bangun untuk lihat tempat tidur anaknya, apakah ditempati atau tidak. Asal orang tua mau begitu, mau membangun dialog yang baik. Saya kira hal seperti itu manusiawi dan harus bisa dilakukan,” jelasnya.

Baca Juga: Klitih Beraksi di Yogyakarta, Korban Luka Parah di RSUP Sardjito

Sri Sultan mengungkapkan, wacana pemberlakuan jam malam tidak perlu dilakukan. Hal itu nantinya justru bisa menimbulkan pro dan kontra di publik.

Sedangkan wacana pengadaan sekolah khusus bagi anak yang terlibat kekerasan jalanan, Sri Sultan mengungkapkan jika pihaknya masih mempertimbangkannya. “Kalau ada sekolah khusus, apakah orang tua atau si anak mau. Dan persoalan sekian puluh tahun yang lalu sama sekarang kan beda. Saat ini (anak) cenderung lebih karena merasa bebas saja,” kata Sri Sultan. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *