Polisi Tangkap Empat Pembobol Toko Onderdil Motor di Pleret Bantul

  • Whatsapp
pencurian onderdil motor bantul
Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani memberikan keterangan pers soal pencurian sparepart motor, Senin, 27 Maret 2023. (Foto: Polres Bantul)

BacaJogja – Polisi menangkap empat terduga pelaku pembobol toko sparepart atau onderdil motor yang beraksi di Wonokromo, Kapanewon Pleret, Kabupaten Bantul, Yogyakarta. Mereka menggasak sejumlah barang senilai Rp7 juta.

Pelaku utama merupakan pemilik bengkal berinisial MNS, 28 tahun. Dia mengajak adiknya, MY, 17 tahun dan dua temannya masing-masing MAW, 31 tahun dan WM, 16 tahun.

Read More

Baca Juga: 12 Copet Konser Denny Caknan di Purworejo Dibekuk Polres Kulon Progo

Kapolsek Pleret, AKP Titik Esti Handayani mengatakan, aksi pencurian tersebut dilakukan pada Selasa, 21 Maret 2023. Kawanan beraksi di toko sparepart milik Murtadhlo, 51 tahun. “Para pelaku mencuri di toko onderdil milik tetangganya sendiri,” katanya saat jumpa pers di Mapolsek Pleret, Senin, 27 Maret 2023.

Aksi pencurian ini diketahui keesokan harinya saat korban mau membuka toko. Korban melihat kondisi toko sudah acak-acakan dengan sejumlah onderdil motor hilang. “Korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polsek Pleret,” ungkapnya.

Baca Juga: SD di Kulon Progo Dibobol Maling, Barang Senilai Rp24,3 Juta Raib

Adapun barang yang dicuri berupa lima velg sepeda motor spin, empat velg vario, 20 foot step, enam karburasi, satu kap mio, 10 gir, lima velg biasa, empat velg rossi, satu set velg racing MX, satu set velg biasa MX, dan tiga swing arm. “Total kerugian korban senilai Rp7 juta,” jelasnya.

Setelah mendapat laporan, kemudian polisi melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa tempat kejadian perkara dan mewawancarai para saksi. Petugas kemudian mendapat kesimpulan terhadap para pelaku yakni tetangga korban sendiri. “Kamis 23 Maret 2023 kami amankan para tersangka,” ujarnya.

Rumah Pelaku dan Korban Hanya Berjarak 10 Meter

Dijelaskan, para tersangka membawa barang hasil curian itu dengan cara mencicil. Mereka membawa barang dari toko milik korban sebanyak tiga kali. Setelahnya barang itu kemudian dijual ke penampungan rongsok dengan nilai Rp600.000. Uangnya kemudian digunakan para tersangka untuk bersenang-senang.

Baca Juga: Tak Kapok Dipenjara 8 Kali, Pria di Kulon Progo Ini Kembali Terlibat Curanmor

“Salah satu tersangka ini juga punya bengkel dan dia tahu mana barang yang berharga dan tidak. Mereka juga tetanggaan, jarak toko korban dengan tersangka hanya berseberangan sekitar 10 meter,” katanya.

Kapolsek menambahkan, tersangka MNS dengan tersangka MY berstatus kakak beradik. MY mengaku hanya mampir ke bengkel sang kakak saat malam hari sebelum aksi pencurian berlangsung lantaran melihat bengkel belum tutup.

Baca Juga: Warga Tangkap Pencuri Baterai Hybrid di Pantai Goa Cemara Bantul

Selanjutnya dirinya diajak untuk ikut serta dalam aksi kejahatan itu. “MY dengan rekannya hanya mampir saat itu, mereka mengaku tidak merencanakan pencurian tapi tiba-tiba saja dan motifnya hanya untuk mencari uang tambahan buat senang-senang,” katanya.

Sementara MAW sebenarnya adalah residivis kasus pencurian celana. Lelaki tersebut pernah dihukum selama 2 bulan atas kasus pencurian celana yang dilakukannya 2010. Dia pernah dipenjara di Rutan Pajangan atas kasus tersebut. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *