BacaJogja – Selama dua pekan Operasi Patuh 2023 yang digelar serentak di seluruh Indonesia resmi berakhir. Operasi ini digelar mulai Senin 10 Juli 2023 hingga Minggu, 23 Juli 2023. Di wilayah Polda DIY, operasi ini diberi nama sandi Operasi Patuh Progo.
Selama 14 hari ini, Polres Kulon Progo mencatat sudah menjaring pengendara yang melakukan pelanggaran lalu lintas. Mereka dikenakan sanksi berupa tilang.
Baca Juga: Operasi Patuh Progo 2023, Penegakan Hukum Pakai ETLE Tilang Elektronik
Kasat Lantas AKP Johan Rinto Damar Jati mengatakan, selama Operasi Patuh Progo 2023 di Kulon Progo tercatat ada 1237 pelanggar lalu lintas. “Sedangkan jumlah teguran sebanyak 4.349 dalam operasi ini,” katanya, Senin, 24 Juli 2023.
Dia mengatakan, berdasarkan catatan di Posko Ops Patuh Progo 2023 Polres Kulon Progo, pelanggaran terbanyak didominasi oleh pengendara sepeda motor roda dua.
Baca Juga: Ada Operasi Patuh Progo 10-23 Juli 2023 Jangan Lupa Bawa Helm, SIM dan STNK
Dia berharap dengan adanya Operais Patuh 2023 ini, pengendara kendaraan bisa mematuhi peraturan serta tertib dalam berlalu lintas. Pelaksanaan operasi bertujuan untuk mengurangi risiko kecelakaan. “Kami berharap kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran tertib berlalu lintas sehingga angka kecelakaan di Kulon Progo bisa terus ditekan,” pintanya.
AKP Johan mengatakan, Operasi Patuh Progo yang dilaksanakan oleh Polri ada tujuh sasaran pelanggaran prioritas. Pelanggaran ini meliputi pemakaian knalpot blombongan, berboncengan lebih dari satu orang khusus bagi pengendara sepeda motor, menggunakan strobo atau sirine. []