Caddy vs Pengelola Semarang Royale Golf, Disnaker Belum Keluarkan Anjuran

  • Whatsapp
caddy vs semarang royale golf
Disnaker Kota Semarang belum mengeluarkan anjuran meski mediasi caddy dan pengelola Semarang Royale Golf berakhir deadlock. (Foto: Gus Mul)

BacaJogja –  Sengketa ketenagakerjaan delapan eks caddy vs pengelola Semarang Royale Golf yang dimediasi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang berujung buntu. Meski begitu, hingga saat ini Disnaker belum mengeluarkan anjuran untuk keduabelah pihak.

Kuasa hukum 8 eks caddy, Yulianto SH menyatakan hingga akhir Juli ini pihaknya belum menerima surat anjuran dari Disnaker Kota Semarang. Padahal di pertemuan terakhir dengan pengelola Semarang Royale Golf (SRG) di kantor Disnaker pada pertengahan Juli lalu, mediasi berakhir tanpa solusi alias deadlock.

Read More

Baca juga: Lagi, Pengelola Semarang Royale Golf Pecat Caddy Tanpa Pesangon

“Pertemuan terakhir kami dengan pengelola SRG pada 12 Juli. Di dalam pertemuan itu sudah ada pembicaraan mengenai angka pesangon juga, tapi tidak ada titik temu sehingga mediator menyatakan klarifikasi dan mediasi deadlock. Keputusan deadlock ini juga sudah disetujui para pihak. Selanjutnya menjadi kewajiban bagi Disnaker selaku mediator untuk mengeluarkan surat anjuran. Ternyata sampai sekarang belum keluar surat anjuran,” ungkap dia, Rabu, 26 Juli 2023.

Mengacu pasal 13 ayat 1 huruf d Permenakertrans 17 Tahun 2014, dinyatakan dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial, mediator melakukan langkah-langkah salah satunya adalah mengeluarkan anjuran secara tertulis kepada para pihak apabila penyelesaian tidak mencapai kesepakatan dalam waktu paling lama 10 hari kerja sejak sidang mediasi pertama.

“Kami sudah menanyakan hal tersebut secara lisan sampai tiga kali. Dan terakhir pada 24 Juli kemarin, alasannya masih dipelajari,” ujarnya.

Baca lainnya: Dicoret dari Semarang Royale Golf, Puluhan Caddy Demo

Bedasar pada aturan tersebut, sangat janggal jika kemudian Disnaker tidak segera mengeluarkan surat anjuran. Di sisi lain, surat anjuran dibutuhkan pekerja, menjadi salah satu syarat saat hendak mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial. Tentunya gugatan bisa diajukan ketika anjuran dari Disnaker tidak mampu memberi solusi bagi para pihak.

“Harapan kami Disnaker bisa berposisi netral karena sebagai mediator, harus berada di tengah di antara para pihak yang bersengketa. Jadi kalau mediasi sudah deadlock, sebagai mediator, sesuai aturan dia harus keluarkan surat anjuran maksimal 10 hari. Ada indikasi keberpihakan jika tidak segera mengeluarkan anjuran,” tegas dia.

Kepala Disnaker Kota Semarang, Sutrisno saat dikonfirmasi menyatakan pertemuan yang terjadi antara delapan caddy dengan perwakilan pengelola SRG baru tahap klarifikasi, belum sampai mediasi.

“Disnaker belum melakukan mediasi namun baru melakukan klarifikasi. Undangan yang dilakukan Disnaker adalah klarifikasi,” katanya via pesan WhatsApp. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *