KPU Resmi Umumkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Respons Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar

  • Whatsapp
anies muhaimin
Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar merespons hasil Pilpres 2024. (Foto: Istimewa)

BacaJogja – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI secara resmi sudah mengumumkan pasangan calon presiden dan calon wakil Presiden (capres-cawapres) nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai peraih suara terbanyak pada Pemilu Presiden (Pilpres) 2024.

Pengumuman yang dilakukan pada Rabu 20 Maret 2024 pukul 22.19 WIB ini menempatkan pasangan 02 meraih 59,58 persen atau 92.261.691 suara, pasangan 01 mendapat 24,95 persen atau 40.971.906 suara, dan 03 meraih 16,47 persen atau 27.040.878 suara.

Read More

Anies Baswedan mengatakan, KPU telah mengeluarkan pengumuman resmi yang hasilnya dalam versi KPU sudah didengar bersama. Namun, dalam sebuah pemilihan, proses yang terbuka, adil dan bebas dari tekanan tak kalah penting dari hasil akhirnya. Sehingga dapat menjamin bahwa semua suara yang memenuhi syarat akan didengar dan dihormati.

Baca Juga: Sembilan Catatan Masalah Pemilu 2024 Menurut Ketua Komisi A DPRD DIY

Menurut Anies, semua ingin negara ini terus membangun kematangan politik, bukan malah mundur mendekati masa pra reformasi. “Maka dari itu, kami tegaskan, bahwa penyimpangan demokrasi ini tak akan dibiarkan berlalu tanpa catatan dan menjadi preseden buruk bagi semua penyelenggaran pemilihan ke depan,” katanya didampingi Muhaimin Iskandar dalam Facebook Anies Baswedan dikutip BacaJogja, Rabu, 21 Maret 2024 malam.

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) memastikan mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK). “Ke depan, mari kita terus jalankan perjuangan ini dengan menjunjung tinggi etika, menjaga kedamaian dan persatuan. Kita dukung langkah tim hukum, dan biarlah segala temuan yang disampaikan nanti menjadi rekam sejarah yang tercatat secara resmi dalam lembaran risalah-risalah Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia,” jelas Anies

Mantan Gubernur DKI Jakarta ini mengungkapkan, mengajukan gugatan hasil Pilpres 2024 ke MK merupakan langkah yang harus tetap ditempuh untuk menyelamatkan demokrasi. Langkah itu tetap dilakukan meski pihaknya mendapat banyak masukan bahwa kecil kemungkinan mendapat keadilan.

Baca Juga: Sikapi Pemilu 2024, Indonesia Perlu Kaji Syarat Kepemimpinan yang Kualitatif

“Walaupun, kami sadar kita ini dalam situasi yang tidak normal banyak yang menyampaikan kepada kami bahwa kemungkinan untuk bisa mendapatkan keadilan itu kemungkinannya sangat kecil,” ujar Anies.

Anies juga menyebutkan, kemungkinan yang kecil itu disebabkan oleh sejumlah oknum lembaga penyelenggara pemilu yang patut dipertanyakan integritasnya, yakni adanya pemimpin penyelenggara pemilu yang bermasalah secara etik.

“Berbagai pihak mengatakan ini lembaga-lembaga negara yang terkait penyelenggaraan Pemilu terkait penyelenggaraan sengketa telah terkooptasi oleh oknum-oknum yang sudah terbukti melanggar etik,” paparnya.

Baca Juga: Kritik Dugaan Pemilu Curang dengan Ritual Budaya Larung Sengkala di Sungai Code Yogyakarta

Bahkan, kata Anies, ada yang ketuanya sudah melanggar kode etik berkali-kali, sudah diberikan sanksi berkali-kali, tapi tetap saja dibiarkan menjalankan perannya. Padahal, perannya pada kehidupan seluruh bangsa Indonesia.

Anies menyebutkan, langkah hukum harus ditempuh agar penyelenggaraan pemilu yang buruk tak berlanjut. Pasalnya, kontestasi elektoral juga bakal berlanjut pada gelaran pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak tahun ini. “Karena kita ingin agar pengalaman ini nantinya tidak menular, tidak menular kemana? tidak menular ke pemilihan pemilihan-pemilihan berikutnya,” ucap Anies.

Cawapres Muhaimin Iskandar mengatakan, sejak awal proses Pilpres 2024 ini menemukan begitu banyak ketidaknormalan, kekurangan, dan pembiaran atas proses yang tidak wajar yang tidak terjadi pada pilpres sejarah bangsa ini. “Sudah menjadi rahasia umum kejanggalan ini sudah ditemui jauh sebelum pencoblosan, mulai rekayasa regulasi hingga alat negara dan semua ini sudah menjadi catatan media dan publik,” ungkapnya.

Baca Juga: DPD RI : Pembentukan Pansus Kecurangan Pemilu 2024 Aspirasi Seluruh Daerah

Ketua Umum PKB ini mengungkapkan, dirinya maju sebagai capres dan cawapres dengan membawa misi perubahan, menghadirkan keadilan dan kemakmuran bagi semua, menegakkan kembali demokrasi dan mewujudkan janji-janii reformasi.

Dia mengatakan, berdasarkan hasil KPU, ada puluhan juta orang yang menitipkan suara kepada AMIN. “Maka demi memperjuangkan suara mereka yang percaya pada perubahan yang tetap teguh hingga akhir, maka memutuskan meminta THN AMIN maju ke MK dan menyampaikan ke majelis hakim dan publik luas tentang penyimpangan yang terjadi selama proses Pilpres,” katanya.

Muhaimin mengungkapkan, terlalu banyak menemui proses yang tidak menunjukkan integritas yang telah dikumpulkan oleh THN AMIN. Semuanya akan disampaikan ke MK. “Kami mempercayakan sepenuhnya proses ini kepada THN AMIN yang dipimpim oleh Ari Yusuf Amir dan dikawal Timnas AMIN di bawah komando Captain AMIN Muh. Syaugi,” ujarnya.

“Kami menyerukan kepada seluruh relawan dan pendukung, mari kita dukung THN AMIN berjuang di jalan konstitusional yang tersedia secara sah dan kita semua akan menjaga etika, demokrasi, dan persatuan,” jelasnya. []

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *