Balap Liar Berujung Petaka: Pengayuh Becak Jadi Korban Tragis

  • Whatsapp
pelaku balap liar
Dua pelaku balap liar bertabrakan hingga menabrak becak, menyebabkan seorang pengayuh becak mengalami luka serius. (Istimewa)

BacaJogja – Video kecelakaan akibat balap liar di Jalan Raya Desa Kedungjati, Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga, viral di media sosial. Rekaman tersebut memperlihatkan dua sepeda motor yang bertabrakan hingga menabrak becak, menyebabkan seorang pengayuh becak mengalami luka serius.

Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Kumala Enggar Anjarani, mengonfirmasi kejadian tersebut terjadi pada Senin (17/3/2025) sekitar pukul 17.15 WIB. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kecelakaan dipicu oleh aksi balap liar antara dua sepeda motor yang melaju kencang dari arah barat ke timur.

Read More

“Dua sepeda motor tersebut, Yamaha F1ZR dan Suzuki Crystal, melaju dengan kecepatan tinggi. Pengendara Yamaha F1ZR tidak memperhatikan arus lalu lintas, sehingga menabrak Honda Supra X 125 yang berada di depannya. Sepeda motor itu lalu oleng dan menabrak becak,” jelas Kasat Lantas saat konferensi pers, Rabu (19/3/2025).

Baca Juga: Viral Ngabuburit Balap Liar Motor Tabrak Becak

Akibat kejadian ini, Samsudin Alwahidi (70), pengayuh becak, mengalami patah jari kelingking dan cedera kepala sedang. Ia kini menjalani perawatan di RS Emanuel Banjarnegara. Sementara itu, pengendara Honda Supra X 125, Kholison (56), tidak mengalami luka, tetapi pemboncengnya, Miftahut Toyibah (49), mengalami nyeri di pinggang.

Dua pelaku balap liar yang bertanggung jawab atas kecelakaan ini adalah Ibnu Rouf (21) dan Harun Fahrulrozi (20), keduanya warga Desa Kutawis, Kecamatan Bukateja. Mereka dijerat Pasal 310 ayat (2) Jo Pasal 311 ayat (3) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, dengan ancaman hukuman hingga empat tahun penjara dan denda Rp 8 juta.

Baca Juga: TNBTS Klarifikasi Video Viral Ladang Ganja: Bukan di Jalur Wisata Bromo-Semeru

Selain itu, pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Ibnu Rouf positif menggunakan obat terlarang. Polisi juga menyita beberapa barang bukti, termasuk sepeda motor yang digunakan pelaku, serta melakukan koordinasi dengan Jasa Raharja untuk memberikan santunan kepada korban.

Menariknya, Kapolres Purbalingga memberikan perhatian khusus terhadap insiden ini dengan mengganti becak korban yang rusak akibat kecelakaan. Becak baru tersebut diserahkan langsung kepada keluarga korban sebagai bentuk kepedulian. “Harapannya, setelah sembuh, korban bisa kembali bekerja tanpa kendala,” pungkas Kasat Lantas. []

Related posts