Polemik Izin Salat Id di Lapangan Akrab: Pemdes Rempoah Cabut Penolakan dan Minta Maaf ke Muhammadiyah

  • Whatsapp

BacaJogja – Polemik penggunaan Lapangan Akrab Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, akhirnya menemukan titik terang. Pemerintah Desa Rempoah secara resmi mencabut surat penolakan peminjaman lapangan yang sebelumnya dilayangkan kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden untuk pelaksanaan salat Idulfitri 1446 H. Keputusan ini diambil setelah melalui rapat koordinasi antara Forkopimcam Baturraden, Pemerintah Desa Rempoah, serta tokoh-tokoh dari MWC NU dan Ranting NU Desa Rempoah.

Sebelumnya, Pemerintah Desa Rempoah mengeluarkan surat bernomor 003/025/III/2025 yang berisi penolakan atas permohonan peminjaman Lapangan Akrab dari Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden. Penolakan ini didasarkan pada hasil musyawarah yang dilakukan di Kantor Desa Rempoah pada tanggal 27 Maret 2025, dengan pertimbangan yang tertuang dalam Berita Acara. Keputusan awal ini sempat menjadi viral dan menjadi perbincangan.

Read More

Baca Juga: Rute dan Rekayasa Lalu Lintas Kota Wates Saat Lomba Takbir Keliling Idulfitri 1446H/2025

Pada tanggal 29 Maret 2025, rapat koordinasi diadakan untuk membahas polemik ini, melibatkan berbagai pihak terkait. Hasil rapat tersebut menghasilkan keputusan untuk mencabut surat penolakan sebelumnya. Pemerintah Desa Rempoah kemudian mengeluarkan surat bernomor 003/026/III/2025 yang secara resmi mencabut surat penolakan dan memberikan izin kepada Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden untuk menggunakan Lapangan Akrab dalam pelaksanaan salat Idulfitri 1446 H.

Pemerintah Desa Rempoah menyampaikan permintaan maaf atas penolakan awal. Keputusan pencabutan surat ini diambil setelah mempertimbangkan hasil rapat koordinasi dengan berbagai pihak terkait. Pimpinan Cabang Muhammadiyah Baturraden kini diperbolehkan menggunakan Lapangan Akrab Desa Rempoah untuk kegiatan salat Idulfitri 1446 H.

Baca Juga: Gema Takbir Jogja 2025: Semarak Malam Lebaran di Yogyakarta dengan Pesan Lingkungan

Dengan dicabutnya surat penolakan, polemik penggunaan Lapangan Akrab Desa Rempoah berakhir dengan solusi yang mengakomodasi kepentingan bersama. Keputusan ini menunjukkan adanya dialog dan koordinasi yang baik antara pemerintah desa dan organisasi masyarakat dalam menyelesaikan permasalahan.

Di sisi lain, PCM Baturraden menggelar audiensi dengan Camat Baturraden. Hasil dari pertemuan ini, Camat Baturraden memberikan izin bagi warga Muhammadiyah untuk menyelenggarakan Salat Id di halaman Kantor Kecamatan Baturraden, yang lokasinya berada tepat di seberang Lapangan Desa Rempoah. []

Related posts