BacaJogja – Menjelang peringatan Hari Raya Iduladha 1446 H, seluruh layanan SIM di bawah naungan Ditlantas Polda DIY akan ditutup sementara pada tanggal 6 hingga 9 Juni 2025, bertepatan dengan libur nasional dan cuti bersama.
Layanan SIM yang Tutup:
- SKUKP Ditlantas Polda DIY
- SIM Corner Jogja City Mall & Ramai Mall
- SIM Keliling Ditlantas Polda DIY
📅 Tutup: 6 – 9 Juni 2025
📅 Buka Kembali: 10 Juni 2025
Baca Juga: BMKG Yogyakarta: Waspadai Hujan di Sleman dan Kulon Progo pada 5–7 Juni 2025
Pengumuman ini berlaku secara nasional. Artinya semua layanan SIM di seluruh Indonesia tutup pada 6-9 Juni dan kembali beroperasi pada 10 Juni 2025
⚠️ Masa Dispensasi Perpanjangan SIM
Bagi masyarakat yang SIM-nya habis masa berlaku antara tanggal 6 sampai 9 Juni 2025, diberikan dispensasi waktu perpanjangan yang dapat dilakukan pada:
📅 10 – 12 Juni 2025
Catatan Penting: Jika tidak diperpanjang dalam masa dispensasi tersebut, pemohon diwajibkan membuat SIM baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Paliyan Gunungkidul: Satu Meninggal, Dua Luka
✅ Syarat Perpanjangan SIM:
- E-KTP
- SIM lama (fotokopi rangkap 3)
- Surat keterangan sehat dari dokter
- Surat keterangan psikologi
Seluruh syarat tersebut dapat diperoleh di lokasi pelayanan SIM.
📌 Perpanjangan SIM dapat dilakukan mulai H-3 sebelum masa berlaku habis.
📌 Mulai 1 November 2024, seluruh pengurusan SIM Baru maupun Perpanjangan wajib melampirkan bukti kepesertaan aktif JKN/BPJS.
Informasi Lebih Lanjut:
🌐 sim.ditlantas.diy
📱 WhatsApp: 0813 2545 4669
📸 Instagram: @sim.ditlantas.diy []






